Diduga KKN, Warga Cogreg Desak KPK Periksa PPK dan KPA RSUD Bogor Utara

- Senin, 30 Mei 2022 | 21:51 WIB
Poin Kritik Pengamat. (Bogor Times/dok)
Poin Kritik Pengamat. (Bogor Times/dok)

Bogor Times- Para tokoh masyarakat Desa Cogreg mendesak Pejabat pembuat komitmen (PPK) maupun kuasa pengguna anggaran (KPA) atau Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor mundur dari jabatannya. Lantaran, diduga telah melakukan kolusi, korupsi dan nepotisme.

"Kami aneh, PT JSE tidak peduli dengan warga sekitar. Namun beberapa kali diberikan kesempatan untuk menjalankan proyek dengan keterlambatan," kata Tokoh Muda Desa Cogreg, Yandi Ramadhan Pada Senin 30 Mei 2022.

Ia, mengacu pada kontrak yang seharusnya sudah selesai pada akhir Desember 2021 yang lalu. Faktanya RSUD Bogor Utara tidak kunjung selesai.

"Patut dicurigai. Mengapa bisa diperpanjang sementara warga juga terusik dengan proyek ini," tuturnya.

Ia menerangkan, keterusikan warga lantaran minimnya serapan tenaga lokal. Selain itu, janji PT JSE pada masyarakat belum juga terealisasi.

"Mayoritas yang bekerja orang luar. Yang terdampak terdekat peroyek asalah (Desa,red) Cogreg, mengapa kami tidak prioritas. JSE juga punya hutang pada warga yang hingga hari ini tidak diselesaikan," ucapnya.

Dinas Kesehatan melalui PPK memberikan waktu tambahanpun tetap belum selesai. Hal itu terbukti dengan PPK yang memberi tambahan waktu kembali setelah masa tambahan waktu pertama selesai.

"Kami duga ada permainan uang. Karena itu KPK harus bertindak tegas dan tidak tebang pilih," ucapnya.

Seperti yang kita ketahui bersama bahwa kebijakan apapun yang diambil pemerintah terkait dengan pengelolaan negara harus berlandaskan aturan yang jelas, hal tersebut tercantum dalam pasal 1 ayat 3 UUD 1945.

Terpisah, Koordinator Masyarakat Desa Cogreg Rahmat menyoroti pelaksanaan proyek yang terlihat asal-asalan. Menurutnya, beberapa pakar bangunan sudah mengkritisi dan memberi saran pada PPK namun belum di indahkan.

"Pengamat ahli minta beberapa adanya analisis tanah hingga kejelasan sumur resapan dan pembuangan air. Tapi tidak juga ada tindak lanjut," tuturnya.

Ada pula pengamat yang menilai penganggaran pembelanjaan besi yang terlalu banyak hingga diduga adanya pemanfaatan komesial limbah besi.

"Sampai ahli bingung. Mau buat rumah sakit tapi kebutuhan besinya seperti mau buat jalan tol," ucapnya.

Karenanya, Rahmat mendukung adanya upaya pengauditan anggaran proyek RSUD Parung.

"Masyarakat sepenuhnya akan mendukung penegak hukum," pungkasnya.***

Editor: Ahmad Fauzi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Doa Pilihan yang Cocok Dibaca Selama Ramadhan

Sabtu, 6 April 2024 | 06:00 WIB

Gudang Peluru Meledak, Musibah Atau Rekayasa?

Sabtu, 30 Maret 2024 | 23:41 WIB

Berani, Pengusaha Ilegal Tantang Camat Cariu

Sabtu, 30 Maret 2024 | 06:00 WIB

Terpopuler

X