Pelaksana Kontraktor Diduga Larang Wartawan Meliput Pembangunan Eks Gedung DPRD Kota Bogor

- Senin, 13 Juni 2022 | 06:18 WIB
Dr Ilmu Hukum Tardip Panggabean (Foto/Febri Daniel Manalu)
Dr Ilmu Hukum Tardip Panggabean (Foto/Febri Daniel Manalu)

Bogor Times,Kota Bogor-Wartawan Bogor Times.com Grup Promedia Pikiran Rakyat Media Network tidak dizinkan untuk melakukan peliputan pengambilan gambar dan perekaman video di lantai 2 Eks Gedung DPRD Kota Bogor yang dikerjakan oleh CV Ananda Azka Perkasa Jumat,10 Juni 2022 di Jalan Kapten Muslihat Kecamatan Bogor Tengah Kota Bogor.

Saat sedang mengambil perekaman video di halaman gedung perpustakaan,salah seorang pekerja berinisial D bagian logistik justru tidak mengijinkan wartawan Bogor Times untuk masuk mengambil video di lantai 1.

Sebelum melakukan kegiatan jurnalistik pekerja itu juga meminta agar wartawan terlebih dahulu berbicara dengan seseorang yang telah dihubunginya melalui sambungan telephone.

D berdalih alasan tidak diizinkannya wartawan masuk lantaran sedang ada pengerjaan pemasangan keramik.

Mendengar terjadi cekcok mulut seorang pekerja lainnya yang belum diketahui namanya lalu datang dan menghampiri wartawan baru setelah itu wartawan diizinkan untuk meliput.

Namun tanpa alasan yang jelas pekerja yang belum diketahui namanya itu justru tidak mengizinkan pewarta untuk mengambil perekaman video dan gambar di lantai 2. Dia mengizinkan pengambilan gambar itu dilakukan hanya di lantai 1.

Menanggapi hal itu,Dr Ilmu Hukum Tardip Panggabean mengatakan,para pekerja CV Ananda Azka Perkasa tidak berhak melarang wartawan untuk melakukan tugas peliputan.

“Justru jika wartawan dilarang melakukan peliputan berarti ada sesuatu yang disembuyikan.Tidak boleh dilarang untuk melakukan peliputan sebab uang yang digunakan untuk membangun gedung adalah uang Negara,”kata Tardip ketika dikonfirmasi melalui telephone.

Tardip meminta Kejaksaan Negeri Kota Bogor agar turun untuk melakukan penyelidikan terhadap permasalahan itu.

Sebab Dosen Universitas Tama Jagakarsa ini merasa ada yang aneh dengan sikap pelaksana yang tak mengizinkan wartawan untuk melakukan peliputan.

“Ada masalah itu jika wartawan tak diizinkan untuk meliput tolong agar kejaksaan periksa,”tegas Tardip.

Penulis : Febri Daniel Manalu

Editor: Imam Shodiqul Wadi

Tags

Rekomendasi

Terkini

TV NU Siarkan Pelaporan SPT Wajib Pajak

Rabu, 27 Maret 2024 | 18:48 WIB

Ramadhan, Waktu Terbaik Membaca Al Quran

Selasa, 26 Maret 2024 | 15:15 WIB

Jasad Pria Misterius Gegerkan Warga Karawang

Selasa, 19 Maret 2024 | 23:50 WIB
X