Bogor Times-Tidak semua perjalanan haji bisa mulus terlaksana tanpa ekses dan masalah. Dahulu, ibadah haji sempat dikotori oknum tidak bertanggungjawab.
Berangkat dari sejarah haji tempo dulu yang menuai kasus pelecehan pada beberapa perempuan. Terjadinya tindakan tidak terpuji itu mulai saat di kapal hingga saat tiba di tanah suci.
Perlakuan ini tidak hanya dilakukan oleh orang-orang Belanda dari bagian administrasi, tetapi juga oleh para syekh atau mutawwif yang berlaku sebagai pembimbing haji.
Baca Juga: Alasan Sederhana Perempuan Haid Dilarang Tawaf
Baca Juga: Atasi Truk BBM Bocor, Polres Garut Rekayasa Lain
Baca Juga: Inilah Kronologis Truk Pengangkut Pertalite Bocor
Saat wabah epidemi Kolera dan berbagai penyakit lainnya melanda Makkah, seluruh jamaah haji wajib menjalani karantina.
Dalam proses karantina ini juga, perempuan mendapatkan perlakuan yang tidak senonoh.
Sebab, sebagaimana lelaki, mereka juga diharuskan untuk menanggalkan pakaiannya dengan dalih pemeriksaan kesehatan.
Kondisi keamanan yang tidak terjamin ini membuat perempuan tidak diwajibkan untuk berangkat ke tanah suci, sebagaimana ditulis Kees van Dijk dalam tulisannya yang berjudul Perjalanan Jemaah Haji Indonesia dalam Indonesia dan Haji (1997).
Baca Juga: KKN Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia, Kades Candali: Semoga Dapat Ubah Mindset Warga
Baca Juga: Rompi Anti Panas, Siap Temani Jamaah Haji Indonesia
Baca Juga: Satpoll PP Kota Bogor Tak Izinkan Para Pedagang Berjualan. Lapak Juga Disegel
Pasalnya, penjagaan martabat kemanusiaan menjadi bagian integral yang tidak terpisahkan dari sektor keamanan yang harus terjamin selama perjalanan dan keberlangsungan ibadah.
Jika hal ini dipastikan tidak aman, maka kewajiban berhaji tidak lagi berlaku. Hadratussyekh KH Hasyim Asy’ari memfatwakan tidak diwajibkannya berhaji pada masa Revolusi dan pecah Agresi Militer Belanda karena ketiadaan jaminan keamanan, sebagaimana tertulis dalam Henry Chambert-Loir dalam Naik Haji di Masa Silam (2019: 72) dan Abdul Mun’im DZ dalam Kiai Hasyim Mengharamkan Haji Politis dalam Fragmen Sejarah NU (2016: 271).****
Artikel Terkait
Beribadah Haji dengan Nyicil, Apakah Sah?
Puluhan PKL di Baitul Faizin Tuai Berkah Calon Haji atau Calhaj
14 Jamaah Haji Indonesia Syahid, Banyak di Antaranya Terserang Jantung
Cuaca Ekstrim di Arab Saudi Picu Jamaah Haji Indonesia Jantungan
531 Jamaah Haji Rawat Jalan, 67 Rawat Inap
Fatwakan Haji Tidak Wajib, Hadratussyekh KH Hasyim Asyari Jadi Bagian Sejarah Sepinya Jamaah Haji
Fatwakan Haji Tidak Wajib, Hadratussyekh KH Hasyim Asy’ari Jadi Bagian Sejarah Sepinya Jamaah Haji
600 Ribu Jamaah Haji, Hanya 6 Jamaah Yang Diterima, SImak Kisah di Bawah ini
Ibadah Haji dan Umroh Apakah Sama? Simak Perbedaan Kedua Ibadah ini
Rompi Anti Panas, Siap Temani Jamaah Haji Indonesia