Visa Bodong 46 Calhaj Furoda Jadi Pengalaman, Pentingnya Mengenal Sistem Furoda

- Senin, 4 Juli 2022 | 10:35 WIB
Visa  (Pixabay.com)
Visa (Pixabay.com)

Baca Juga: Alasan Sederhana Perempuan Haid Dilarang  Tawaf

Baca Juga: Atasi Truk BBM Bocor, Polres Garut Rekayasa Lain

Baca Juga: Inilah Kronologis Truk Pengangkut Pertalite Bocor

Haji Furoda tidak mengambil jatah kuota haji pemerintah RI. Pasti, Pemerintah RI tidak bertanggung jawab untuk mengawasi dan mengawasi eksistensi mereka.
Baca Juga: Niat Puasa Arafah dan Tarwiyah beserta Latin, Arti, dan Keutamaannya Jelang Idul Adha

Sebab para calon Jamaah Haji Furoda merupakan tanggung jawab pemerintah Kerajaan Arab Saudi secara langsung.

Semua mekanisme yang dilewati para calon jamaah haji furoda dari keberangkatan hingga kepulangannya nanti, berada dalam otoritas pemerintah kerajaan Arab Saudi.

Baca Juga: KKN Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia, Kades Candali: Semoga Dapat Di Ubah Mindset Warga

Baca Juga: Indonesia Punya Provinsi Baru, Tiga Provinsi Baru MUlai Disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia

Baca Juga: Hari ini, Gaji 13 ASN Cair

Warga diimbau untuk tidak khawatir akan mengganggu haji furoda, usai terkuaknya kasus mengenai calon jamaah haji non kuota yang batal berangkat dan dihentikan di bandara.

Sebab, jika ditilik dari rincian informasinya, akar permasalahan yang berasal dari visa yang mereka gunakan.
Petugas keberangkatan haji tidak bisa dan tidak boleh meloloskan calon haji (calhaj) dengan visa selain visa haji, seperti yang digunakkan puluhan calhaj Indonesia di bandara Jeddah kemarin.

Biasanya, sebagian besar dari praktek-praktek haji non kuota memakai visa ziarah atau visa ummal.
Asalkan ketentuan yang berlaku, meski tanpa pengawasan, haji furoda dapat dilaksanakan dengan izin hukum pemerintah Arab Saudi.***

Halaman:

Editor: Ahmad Fauzi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Doa Pilihan yang Cocok Dibaca Selama Ramadhan

Sabtu, 6 April 2024 | 06:00 WIB
X