Upaya Kabur dan Melawan, Polisi Tembak Pelaku Begal Handpound

- Rabu, 6 Juli 2022 | 23:36 WIB
Personel Kepolisian Nanggung. (Bogor Times)
Personel Kepolisian Nanggung. (Bogor Times)

Bogor Times- Aksi sadis pria berinisial CD (30) berbuah timah panas. Pelaku begal Handpoun ini hendak kabur dan melawan personel Polisi saat hendak ditangkap di Cipondoh, Kabupaten Tangerang.

CD dikenal sadis saat melakukan aksi kejahatannya. Ia dilaporkan melakukan pencurian handphone di gudang ayam kawasan Desa Batu Tulis, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor.

Kanit Reskrim Polsek Nanggung, Ipda Rahman Nurjaman menerangkan, pristiwa perampokan ini terjadi pada tanggal 25 Juni 2022.

Baca Juga: Arab Saudi Larang Bawa 1 Mililiter Air Zamzam, Jamaah Haji Indonesia Sukses Bawa 5 Liter

Baca Juga: Arab Saudi Larang Bawa 1 Mililiter Air Zamzam, Jamaah Haji Indonesia Sukses Bawa 5 Liter

Baca Juga: Haji Mujamalah atau Furoda Gratis, Silaturahmi Majelis Kabupaten Bogor: Katanya Gratis, Nyatanya Mahal

"Setelah kami mendapatkan informasi dari masyarakat atas kejadian ini pada jam 08.00 WIB pagi, tim dari Polsek Nanggung langsung melakukan upaya olah tempat kejadian perkara (TKP) pertama," kata Kanit Reskrim Polsek Nanggung, Ipda Rahman Nurjaman saat konferensi pers di Mapolres Bogor, Jl Tegar Beriman, Kecamatan Cibinong, Rabu 6 Juli 2022.

Dengan sadis, pelaku menggunakan senjata tajam untuk melumpuhkan korbannya. Akibat pencurian itu, doa karyawan mengalami luka bacok dan sayatan.

"Kami temui korban yang sudah mendapatkan tindakan medis dari RSUD Leuwiliang, atas nama EF dan ES. Kedua korban ini mendapatkan luka jahitan yang cukup banyak. Yang satu 17 jahitan, yang satu lagi 10 jahitan di tangan kiri dan bahu," ucapnya.

Baca Juga: Sumur Zam-zam Kering, Ini Sejarahnya

Baca Juga: Pemerintah Komitmen Lindungi Jamaah Haji Mujamalah atau Furoda

Baca Juga: Tip Jitu Perspektif Kesehatan Pilih Hewan Kurban yang Baik dan Tepat)

Setelah mendalami kasus, personel polisi langsung bergerak cepat memburu pelaku. Al hasil, pelaku berhasil  ditangkap pada Jumat (1/7) pukul 02.00 WIB. Kemudian, pelaku dibawa ke Polsek Nanggung untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Karena pelaku mencoba kabur dan melawan, polisi melepaskan tembakan ke arah kaki hingga melumpuhkan pelaku.

"Hasil pemeriksaan awal dari pelaku yang pertama, bahwa dia melakukan kejahatan ini tidak Sendirian. Ada satu lagi yang sudah kami waspadai DPO atas nama inisial R (44)," tuturnya.***

Editor: Ahmad Fauzi

Rekomendasi

Terkini

5 Doa Pilihan yang Cocok Dibaca Selama Ramadhan

Sabtu, 6 April 2024 | 06:00 WIB

Gudang Peluru Meledak, Musibah Atau Rekayasa?

Sabtu, 30 Maret 2024 | 23:41 WIB

Berani, Pengusaha Ilegal Tantang Camat Cariu

Sabtu, 30 Maret 2024 | 06:00 WIB
X