Lerai Aksi Pengeroyokan, Linmas Desa Sukagalih Jadi Korban

- Kamis, 14 Juli 2022 | 16:57 WIB
Pengeroyokan Sekelompok Pemuda di Lengkong Kecil Kota Bandung, Polisi: Cepat Tertangkap Pelakunya
Pengeroyokan Sekelompok Pemuda di Lengkong Kecil Kota Bandung, Polisi: Cepat Tertangkap Pelakunya

Bogor Times- Kasus pengeroyokan di Sukajadi  melibatkan oknum Linmas sebagai korban. Dadan yang merupakan Linmas Desa Sukagalih,  Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung , Sukajadi  babak belur dikeroyok masa saat hedak melerai.

Kronologis kejadian berawal pelaku Ujang alias Iwa alias Justin, mencari warga bernama Johan dan Kasino untuk membahas kejadian pengeroyokan 3 tahun yang lalu.
Namun, dua orang itu tidak ditemukan. Tak lama Ujang datang lagi ke lokasi bersama teman-temannya, termasuk Cucu.

Pelaku menemukan Kukun yang juga terlibat dalam aksi pengeroyokan 3 tahun lalu. Mereka pun mengeroyok Kukun.

Dadan yang bertugas sebagai Linmas, Hendra dan korban lainnya, berusaha melerai tetapi justru menjadi korban.

Lokasi kejadian tepatnya di Jalan Cipedes Tengah, tepat pada  malam takbiran, Sabtu, 9 Juli 2022.

Pada video yang beredar di masyarakat terlihat sekelompok pemotor yang menyerang warga yang tengah melakukan kerja bakti di Lapangan Abra.

Kapolsekta Sukajadi Komisaris Ronny Mardiatun pun membenarkan hal ini saat dikonfirmasi pada Rabu, 13 Juli 2022. Menurut Ronny, terdapat 3 orang korban atas kejadian tersebut.
”Hendra mengalami luka sabetan benda tajam di bagian belakang kepala. Dadan terluka di pelipis kiri akibat benda tajam, dan Kukun luka di bagian depan kepala oleh benda tumpul. Kukun pun mengalami luka benda tajam di kepala depan bagian atas," katanya.
Kabid Humas Polda Jabar, Komisaris Besar Ibrahim Tompo menambahkan, sempat beredar informasi bahwa pengeroyokan ini merupakan tindakan ormas. Hanya saja hal ini ditepis Ibrahim.

"Ini hanya masalah pribadi antara saudara Kukun sebagai korban dengan pelaku Ujang dan Cucu," katanya. Diketahui 8 pelaku sudah ditahan di rumah tahanan Mapolrestabes Bandung. Mereka ialah SP, RH, AO, RS, CS, HR, DS, dan AR.
"Proses penyelidikan dan penyidikan serta pengembangan perkara ini masih dilakukan," kata nya.**

Cc. Ahmad

Editor: Usman Azis

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Doa Pilihan yang Cocok Dibaca Selama Ramadhan

Sabtu, 6 April 2024 | 06:00 WIB

Gudang Peluru Meledak, Musibah Atau Rekayasa?

Sabtu, 30 Maret 2024 | 23:41 WIB

Berani, Pengusaha Ilegal Tantang Camat Cariu

Sabtu, 30 Maret 2024 | 06:00 WIB
X