Masuk ke Raudhan, Jemaah Haji Indonesia Wajib Miliki Tasreh atau Surat Izin

- Minggu, 24 Juli 2022 | 07:20 WIB
Kondisi Jamaah Haji di Makkah. (Pixabay.com)
Kondisi Jamaah Haji di Makkah. (Pixabay.com)

Bogor Times-Untuk dapat memasuki  Raudhah Masjid Nabawi di Madinah, para jamaah haji harus memiliki tasreh (surat izin) terlebih dahulu dari otoritas setempat. Hal tersebut merupakan kebijakan Pemerintah Arab Saudi.

Kepada Media, Kepala Daker Madinah Amin Handoyo menerangkan, pihaknya akan membuatkan tasreh bagi setiap jamaah haji Indonesia yang tiba di Madinah.

Hal itu sudah dilakukan pada masa kedatangan jamaah haji gelombang pertama (mendarat di Madinah), sebelum prosesi ibadah haji.

Layanan yang sama diberikan juga kepada jamaah haji gelombang kedua (mendarat di Jeddah) yang mulai tiba di Madinah pada 21 Juli 2022.

“Setiap jamaah haji yang tiba di Madinah, baik gelombang satu maupun gelombang dua, akan kita proses tasreh-nya untuk bisa masuk ke Raudhah Masjid Nabawi,” terang Amin Handoyo dalam keterangan tertulis yang diterima NU Online, Sabtu (23/7/2022).

Ia menambahkan, pengurusan tasreh jamaah haji Indonesia untuk masuk ke Raudhah diproses oleh Seksi Bimbingan Ibadah Daker Madinah.

Tiga hari sebelum keberangkatan jamaah ke Kota Nabi ini, Seksi Bimbingan Ibadah sudah mengajukan penerbitan proses tasreh kepada pihak yang berwenang melalui sistem e-Haj.

“Jadi, kami upayakan saat jamaah tiba di Madinah, izin tasreh masuk Raudhah sudah terbit. Di situ tertera jadwal jamaah masuk ke Raudhah nya,” jelas Amin.

Untuk memproses izin tasreh tersebut, Seksi Bimbingan Ibadah Daker Madinah sudah mendapatkan user dari pengelola e-Haj Kantor Urusan Haji (KUH) Jeddah.

Mereka selanjutnya menginput nama-nama jamaah di setiap kloter berdasarkan rencana kedatangannya di Madinah. Selain itu, diinput juga rencana jadwal masuk Raudhah, baik tanggal maupun waktunya.

“Input dalam e Haj dilakukan oleh Seksi Bimbad Daker Madinah dengan memasukkan nama jamaah, nomor paspor, dan juga kloternya,” papar Amin.

Jika dalam prosesnya ada kendala dalam menerbitkan tasreh, petugas akan menyampaikan aduan (balagh) kepada operator e Haj di KUH, Jeddah. Jika belum terselesaikan, masalah tersebut akan diteruskan ke Syarikat Adilla atau Kementerian Haji dan Umrah Saudi.

Amin menegaskan bahwa selama ini proses penerbitan tasreh berjalan lancar dan setiap masalah yang muncul bisa segera ditangani.

“Setelah tasreh terbit, Daker Madinah akan menyerahkannya format digitalnya atau pdf kepada Ketua Sektor untuk dicetak dan diserahkan kepada jamaah melalui petugas Kloter,” jelas Amin.***

Editor: Usman Azis

Tags

Rekomendasi

Terkini

5 Doa Pilihan yang Cocok Dibaca Selama Ramadhan

Sabtu, 6 April 2024 | 06:00 WIB

Gudang Peluru Meledak, Musibah Atau Rekayasa?

Sabtu, 30 Maret 2024 | 23:41 WIB

Terpopuler

X