Pengacara Brigadir J Temukan Jejak Elektronik Pembunuhan Berencana

- Senin, 25 Juli 2022 | 01:00 WIB
Pengacara keluarga Brigadir J (Febri Daniel Manalu)
Pengacara keluarga Brigadir J (Febri Daniel Manalu)

Bogor Times,Jakarta-Pengacara Keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak mengakui pihaknya telah menemukan jejak elektronik dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

"Satu hal yang perlu diinformasikan adalah kami sudah menemukan jejak digital dugaan pembunuhan berencana,artinya ada rekaman elektronik," kata Kamaruddin Simanjutak kepada media di Jambi, Sabtu (23/7/2022), usai mendatangi Mapolda Jambi untuk mendampingi pihak keluarga memenuhi panggilan penyidik.

Dia mengatakan bahwa pada rekaman elektronik tersebut terlihat almarhum Brigadir J mengalami ketakutan pada Juni 2022 hingga menangis."Itu rekaman elektronik teknisnya akan kami ungkap nanti,"ungkapnya.

Baca Juga: Ibu Negara Dihina Emak-Emak Berujung Penjara

Selanjutnya, dia menyebutkan dugaan ancaman pembunuhan itu terus berlanjut dan ancaman itu masih berlangsunghingga satu hari menjelang kejadian.

"Namun salah satu yang saya pastikan, itu pengancamannya di Magelang (Jawa Tengah). Untuk TKP tidak tertutup kemungkinan bisa terjadi di Magelang atau antara Magelang-Jakarta atau di rumah Ferdy Sambo," terangnya.

Baca Juga: Ayah Brigadir J Ungkap Anaknya Jago Tembak Tak Mungkin Bharada E Bisa Menghindar

Pihak keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat mengklaim telah mengantongi jejak digital dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Polri menyebut jejak digital itu kini tengah didalami oleh tim laboratorium forensik (labfor).

"Ya itu bagian yang saat ini sedang didalami oleh tim labfor," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo,"dilansir dari pikiran rakyat.com pada Minggu,24 Juli 2022.

Baca Juga: Penembakan Isteri Tentara Diduga Melibatkan TNI AD

Sementara itu, terkait penemuan dua handphone milik Brigadir Yoshua yang ditemukan di rumah dinas, Kamaruddin mengatakan pihaknya belum melakukan pengecekan terkait kebenaran kepemilikan handphone tersebut.

Diberitakan sebelumnya, jejak digital dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J diungkapkan oleh pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Adapun jejak digital yang dimaksud adalah bukti rekaman elektronik terkait dugaan pembunuhan berencana itu.

"Saya belum periksa apakah itu handphonenya atau yang lain karena harus kita periksa terlebih dahulu," kata Kamaruddin Simanjuntak.

Editor: Muhamad Rifki Fauzan

Tags

Rekomendasi

Terkini

5 Doa Pilihan yang Cocok Dibaca Selama Ramadhan

Sabtu, 6 April 2024 | 06:00 WIB

Gudang Peluru Meledak, Musibah Atau Rekayasa?

Sabtu, 30 Maret 2024 | 23:41 WIB

Berani, Pengusaha Ilegal Tantang Camat Cariu

Sabtu, 30 Maret 2024 | 06:00 WIB
X