Hormat Bendera Sama dengan Nyembah Makhluk, Haram!?

- Kamis, 4 Agustus 2022 | 09:25 WIB

Bogor Times- Ada saja oknum masyarakat yang takut untuk memberi hormat pada bendera. Lantaran diangapnya syirik dan sama dengan menduakan tuhan.

Penghormatan pada bendera dan simbol kenegaraan lainnya tidak bisa dianggap sebagai bentuk penyembahan kepada makhluk-Nya.

Karena penghormatan kepada bendera atau simbol kenegaraan lainnya merupakan bentuk ungkapan rasa cinta dan ungkapan semangat menjaga tanah air.

Baca Juga: Kebanyakan Warga Salah Pasang Bendera, Simak Cara Idealnya Menurut Aturan

Baca Juga: Organisasi Muhammadiyah Tanamkan Kebencian Korupsi Sejak SD

Baca Juga: Irjen Kemensos Tidak Tau Soal Beras Tertimbun, PMII: Malu-maluin

Penghormatan terhadap bendera itu bukan karena zat bendera itu sendiri, tetapi lebih pada mengenang mereka yang berkorban untuk kedaulatan suatu tanah air. Jadi bentuk penghormatan kepada bendera sama sekali berbeda dengan penghormatan dalam arti penyembahan.

Jika bendera dianggap makluk. maka perlu diketahui  penghormatan kepada makhluk diboleh sebatas tidak dalam bentuk penyembahan ketuhanan. Rasulullah SAW menaruh hormat dan takzim luar biasa kepada pamannya, Abbas bin Abdul Muthallib seperti keterangan Aisyah RA dalam riwayat Ahmad dan Al-Hakim.

أَنَّ عَائِشَةَ قَالَتْ لَقَدْ رَأَيْتُ مِنْ تَعْظِيمِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَمَّهُ أي العباس أَمْرًا عَجِيبًا

Baca Juga: BPOM Kembali SIta Kosmetik Perusak Kulit dan Ilegal

Baca Juga: Rahasia Petani Sukses di Bogor, Simak Cara Jitu Bertanam Padi

Baca Juga: BBM Kembali Berubah Harga, Simak Rilis Lengkap PT Pertamina Mengenai Harga BBM Terbaru

Artinya, “Siti Aisyah RA mengatakan, ‘Aku melihat bagaimana Rasulullah SAW begitu luar biasa menghormati pamannya [Sayyidina Abbas RA],’” (HR Ahmad dan Al-Hakim).

Dalam konteks ini, kami menyimpulkan bahwa penghormatan bendera merah putih saat upacara tidak ada masalah dari segi hukum agama. Bendera merah putih sebagai simbol kenegaraan sudah sepatutnya dihargai oleh warga negara Indonesia.

Sama halnya dengan warga negara lain, mereka harus menghormati simbol-simbol kenegaraan yang berlaku di daerahnya masing-masing. Penghormatan untuk tanah air ini sama nilainya dengan penghormatan terhadap orang tua karena setiap kita berhutang budi kepada orang tua dan tanah air. Anugerah keduanya patut disyukuri.

Halaman:

Editor: Usman Azis

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

TV NU Siarkan Pelaporan SPT Wajib Pajak

Rabu, 27 Maret 2024 | 18:48 WIB

Ramadhan, Waktu Terbaik Membaca Al Quran

Selasa, 26 Maret 2024 | 15:15 WIB

Jasad Pria Misterius Gegerkan Warga Karawang

Selasa, 19 Maret 2024 | 23:50 WIB
X