Hormat Bendera Sama dengan Nyembah Makhluk, Haram!?

- Kamis, 4 Agustus 2022 | 09:25 WIB

Baca Juga: Candu Konten Porno, Penjaga Perpustakaan Gagahi 10 Siswa Usia 15 Tahun

Baca Juga: Beras 3,6 Ton Milik Siapa? JNE Buka-bukaan

Baca Juga: Wow! Ibadah Paling Ringan Dilakukan Terbaik Menurut Islam

Yang perlu diwaspadai dalam hal ini chauvinisme, primordialisme, dan sektarianisme. Yang harus dikembangkan adalah semangat nasionalisme, sebuah semangat rasa cinta, menjaga, melindungi, merawat, dan mensyukuri tanah air serta para pahlawan yang telah memberikan banyak pengorbanan untuk anak bangsa Indonesia selanjutnya.

Penghormatan bendera ini sama persisi dengan kita menghormati orang alim, orang saleh, orang tua, dan orang-orang yang ramah. Untuk membangkitkan semangat berjuang, Rasulullah SAW sendiri menggunakan panji-panji di sejumlah peperangan. Berikut ini riwayat Anas bin Malik RA.

عن أنس بن مالك رضي الله عنه قال قال النبي صلى الله عليه وسلم أخذ الراية زيد فأصيب ثم أخذها جعفر فأصيب ثم أخذها عبد الله بن رواحة فأصيب وإن عيني رسول الله صلى الله عليه وسلم لتذرفان ثم أخذها خالد بن الوليد من غير إمرة ففتح له

Baca Juga: Tidak Semua yang Haram itu Najis, Simak Penjelasannya

Baca Juga: Sugeng Teguh Santoso Minta Kapolri Bentuk Tim Pencari Fakta

Baca Juga: Mayat Mesterius Dalam Karung Terungkap, Pelaku Adalah Sang-Pujaan Hati

Artinya, Dari Anas RA, ia berkata bahwa Rasulullah SAW menceritakan bagian dari perang Mu’tah, “Panji perang dipegang oleh Zaid, lalu ia gugur. Panji perang kemudian diambil alih oleh Ja‘far bin Abi Thalib, ia pun kemudian gugur. Panji diraih oleh Abdullah bin Rawahah, ia pun gugur [sampai di sini kedua mata Rasulullah SAW berlinang air mata, kata Anas]. Panji perang lalu diambil Khalid bin Walid dengan inisiatifnya. Ia maju menghantam pasukan musuh hingga mereka takluk di tangannya,” (HR Al-Bukhari).

Sekali lagi bendera ini bukan perihal baru. Ini bahkan sudah menjadi tradisi masyarakat Arab sebelum Islam. Tradisi bendera sebagai salah satu alat efektif untuk mengobarkan semangat masyarakat demi menjaga kedaulatan tanah air digunakan oleh Rasulullah SAW. Keterangan Ibnu Hajar Al-Asqalani berikut ini dapat membantu kejelasan masalah. 

وكان النبي صلى الله عليه و سلم في مغازيه يدفع إلى رأس كل قبيلة لواء يقاتلون تحته

Artinya, “Rasulullah SAW dalam sejumlah peperangannya memberikan panji-panji kepada setiap pemimpin kabilah. Di bawah panji itu mereka berperang membela keadilan dan kedaulatan,” (Lihat Ibu Hajar Al-Asqalani, Fathul Bari Syarhu Shahihil Bukhari, Beirut, Darul Ma’rifah, Tahun 1379, Juz 6, Halaman 127). Kalau penghormatan bendera itu dipahami sebagai bentuk ungkapan cinta dan semangat menjaga tanah, maka tidak satu pun dalil yang secara spesifik mengharamkan praktik ini. Dan semua larangan sudah disebutkan secara spesifik oleh Allah. Dalam firman-Nya Allah menegaskan sebagai berikut.

وَقَدْ فَصَّلَ لَكُمْ مَا حَرَّمَ عَلَيْكُمْ

Artinya, “Sungguh, Dia telah menerangkan dengan rinci apa saja yang Dia haramkan kepadamu,” surat Al-An‘am ayat 119. Dua hadits berikut ini dapat memperkaya pemahaman terhadap Surat Al-An‘am ayat 119 di atas. Berikut ini sabda Rasulullah yang menyatakan bahwa segala sesuatunya baik kewajiban maupun larangan telah dijelaskan.

Halaman:

Editor: Usman Azis

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Doa Pilihan yang Cocok Dibaca Selama Ramadhan

Sabtu, 6 April 2024 | 06:00 WIB

Terpopuler

X