Eks Koruptor dalam Kontestasi Politik , Jadi Materi Pokok Bahtsul Masail NU Jabar

- Selasa, 6 September 2022 | 10:07 WIB
Silaturrahmo Majelis (Bogor Times)
Silaturrahmo Majelis (Bogor Times)

Bogor Times- Dalam waktu dekat ini, Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Barat (LBM PWNU Jabar) mengagendakan bahtsul masail pada Rabu 21 September 2022 di Gedung PWNU Jabar, Bandung.

Ada tiga judul masalah yang kali ini akan diangkat oleh LBM-NU Jawa Barat. Salah satu isu utamanya adalah pembahasan eks anggota ormas terlarang, keturunannya dan eks koruptor dalam kontestasi politik menurut pandangan fiqih Islam.

Wakil Ketua LBM NU Jawa Barat, Mohammad Mubasysyarum Bih, LBM NU Jawa Barat senantiasa berkomitmen menjaga nilai-nilai kebangsaan termasuk di antaranya mengantisipasi ideologi dan gerakan yang bertentangan dengan asas dasar negara di pos-pos strategis pemerintahan.

Baca Juga: Sejarah Awal Penutup Ka'bah atau Kiswah serta Para Tokohnya

Baca Juga: Haram Memakan Hidangan dengan Semut, Simak Dalilnya

Baca Juga: Jangan Bunuh Semut Jenis ini! Dilarang oleh Nabi Muhammad SAW

"Isu yang akan dibahas ini menemukan sisi urgensinya, karena secara prinsip pejabat negara dilantik dan diambil sumpahnya untuk setia kepada pemerintahan yang sah, Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945. Kami di LBM-NU Jawa Barat selalu berkomitmen mengawal asas dasar negara tersebut," ujar Mubasysyar Senin (5/9/2022).

Kata Mubasysyar, negara juga harus bersih dari pihak-pihak yang berkhianat menggerogoti uang rakyat. "Negara tentu harus bersih dari oknum pejabat yang berkhianat menggerogoti uang negara, sehingga pembahasan mengenai legitimasi pencalonan diri eks koruptor dalam Pemilu sangat perlu ditunggu kepastian hukum fiqihnya," ujarnya.

Bahtsul Masail perdana di tingkat PWNU Jabar ini akan diikuti 80 peserta dari utusan PCNU se-Jawa Barat dan 50 perwakilan pesantren yang ada di wilayah Jabar.

Baca Juga: Kamar Rahasia Ferdy Sambo, Kadiv Humas Polri: Hoakslah itu

Baca Juga: Simak Kreteria yang Berhak Terima BSU 2022, Hingga Kapan Diberikannya Bantuan? Berikut Penjelasan Kemenaker

Baca Juga: Terlihat Cari Untung, Masyarakat Tolak Dagangan Aplikasi MyPertamina

Selain itu turut diundang juga Gubernur Jabar, KPU RI, Bawaslu Jabar, Kapolda Jabar, dan beberapa intstansi negara terkait lainnya.

Sekretaris LBM PWNU Jawa Barat, Afif Yahya Aziz menilai isu tersebut sangat penting disorot karena berkaitan erat dengan nilai-nilai kebangsaan yang menjadi salah satu konsen Nahdlatul Ulama.

"Kita menempatkan tema eks ormas terlarang dan seterusnya itu pada urutan nomor satu memang sengaja diprioritaskan, karena hemat kami tema ini sangat erat dengan nilai kebangsaan yang menjadi konsen NU," ujarnya pada Ahad (4/9/2022).

Halaman:

Editor: Usman Azis

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Doa Pilihan yang Cocok Dibaca Selama Ramadhan

Sabtu, 6 April 2024 | 06:00 WIB

Gudang Peluru Meledak, Musibah Atau Rekayasa?

Sabtu, 30 Maret 2024 | 23:41 WIB

Berani, Pengusaha Ilegal Tantang Camat Cariu

Sabtu, 30 Maret 2024 | 06:00 WIB
X