Stadion Kanjuruhan Malang Diaudit, Menteri PUPR Sampaikan 7 Rekomendasi Amir Faisol

- Kamis, 13 Oktober 2022 | 21:19 WIB
 50 ribu warga di Stadion Mandala, Papua pada Senin, 3 Oktober 2022 pukul 18.00 WIT, dengan menyalakan 129 lilin. (Sumber gambar/pikiran rakyat.com)
50 ribu warga di Stadion Mandala, Papua pada Senin, 3 Oktober 2022 pukul 18.00 WIT, dengan menyalakan 129 lilin. (Sumber gambar/pikiran rakyat.com)

Bogor Times - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyampaikan tujuh rekomendasi setelah audit Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur.

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono ada tujuh rekomendasi yang akan ditemukan hasil audit terhadap Stadion Kanjuruhan Malang.

Demikian disampaikan Basuki Hadimuljono sesuai meninjau langsung Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, Kamis 13 Oktober 2022.

“Tiga rekomendasi di antaranya berhubungan dengan terjadinya kecelakaan di Stadion Kanjuruhan,” katanya.


Adapun tujuh rekomendasi tersebut di antaranya, pertama mengenai tangga-tangga tribun, terutama untuk tribun ekonomi yang biasanya tidak ada tangga langsung ke tempat duduk penonton.

Kedua, pintu stadion tidak ada jarak dengan anak tangga dan elevasi tangganya juga terlalu curam.

Ketiga, tidak ada pintu darurat, yang ada hanya pintu service yang tidak bisa diakses oleh penonton di tribun.

Basuki melanjutkan, untuk empat rekomendasi lainnya adalah terkait dengan penerangan, kamar kecil, perimeter atau batas antara bangunan utama Stadion dengan area parkir serta pagar pembatas.


“Hasil rekomendasi Tim Evaluasi Teknis Keandalan Stadion Kanjuruhan tersebut selanjutnya akan dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi),” ucapnya.

Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) menilai Stadion Kanjuruhan Malang tidak layak menggelar pertandingan berisiko tinggi.

Anggota TGIPF, Nugroho Setiawan mengatakan perlu ada kalkulasi yang sangat konkrit untuk menggelar pertandingan yang memiliki unsur berisiko tinggi di Stadion Kanjuruhan Malang.

“Sementara yang saya lihat adalah pintu masuk, berfungsi sebagai pintu keluar, itu tidak memadai. Kemudian tidak ada pintu darurat,” ujarnya.

Diketahui, laga Derbi Jawa Timur yang digelar di Stadion Kanjuruhan Malang, pada Sabtu 1 Oktober 2022 lalu menimbulkan kericuhan.

Dalam peristiwa itu, setidaknya 132 orang tewas. Saat ini Mabes Polri telah menetapkan enam orang tersangka, salah satunya adalah Dirut PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Lukita Hadian.***

Editor: Muhamad Rifki Fauzan

Sumber: Pikiran rakyat.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Doa Pilihan yang Cocok Dibaca Selama Ramadhan

Sabtu, 6 April 2024 | 06:00 WIB

Gudang Peluru Meledak, Musibah Atau Rekayasa?

Sabtu, 30 Maret 2024 | 23:41 WIB

Terpopuler

X