Gara-gara Utang Rp10.000, Tukang Parkir di Bogor Pura-pura jadi Petugas Sensus dan Tusuk Seorang Perempuan

- Jumat, 28 Oktober 2022 | 20:42 WIB
Rishad Noviansyah 28 Oktober 2022, 16:59 WIB (Sumber gambar/Bogor Times )
Rishad Noviansyah 28 Oktober 2022, 16:59 WIB (Sumber gambar/Bogor Times )

Bogor Times - AD (30), tukang parkir, menjadi pelaku penusukan terhadap seorang perempuan di Desa Cimandala, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.

Dia merencanakan percobaan pembunuhan ini hanya karena utang Rp10.000.
Pelaku mengaku sakit hati karena kerap ditagih utang Rp10.000 oleh ibu korban di depan banyak orang.

AD melakukan penusukan terhadap TA (20), Kamis, 20 Oktober 2020 sekitar pukul 8.30. Saat itu, AD yang kenal dengan ibu korban, datang ke rumah korban berpura-pura sebagai petugas sensus, lalu menusuk korban.

"Jadi, ini sudah direncanakan sejak tiga minggu sebelumnya. Motifnya sakit hati pada ibu korban. Dia melihat korban ini sering sendirian di rumahnya, sehingga menjadi menjadi sasaran pelaku," kata Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin, Kamis 27 Oktober 2022.

Sebelum menjalankan aksi, pelaku melakukan pengintaian terlebih dulu, terlebih pelaku tinggal tidak jauh dari rumah korban.
Sebelum melakukan penusukan, pelaku datang berpura-pura sebagai petugas sensus, lalu meminta KTP dan KK serta menanyakan keberadaan ibu korban.

Begitu korban menelefon ibunya sambil berbalik badan, pelaku kemudian menyekap korban, memukul punggung dari belakang kemudian menusuk korban pada bagian perut sebelah kiri.
Ibu korban kemudian melapor ke Polres Bogor, hingga pelaku berhasil ditangkap pada 26 Oktober 2022 sekitar pukul 6.00 di Kelurahan Nanggewer Mekar, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan dengan Pasal 338 KUHP dan/atau 340 KUHP juncto Pasal 53 KUHP dengan ancama pidana seumur hidup atau pidana mati atas tindak pidana percobaan pembunuhan berencana.
"Saat ini korban sudah pulang dari rumah sakit setelah sebelumnya sempat dirawat. Pisau yang digunakan pelaku telah dibuang," kata Iman.

Baca Juga: 41,9 Persen Remaja Perempuan di Jawa Barat Mengalami Anemia
Khawatir Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bogor, Gandari Adianti Aju Fatimah, angkat bicara seusai adanya kasus penusukan terhadap seorang perempuan warga Sukaraja oleh orang yang mengaku sebagai petugas sensus.

"Kami pastikan itu bukan petugas sensus. Kami minta masyarakat lebih berhati-hati. Petugas yang resmi dilengkapi dengan tanda pengenal resmi dan atribut lain," kata Gandari.
BPS khawatir masyarakat menolak kedatangan petugas sensus. Pasalnya, BPS saat ini tengah melakukan sensus Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek). Namun, Gandari menegaskan, petugas resmi memiliki ciri-ciri khusus.
Menurut dia, petugas resmi dari BPS dilengkapi tanda pengenal dengan bertuliskan Petugas Pendataan Awal Regsosek 2022, tepat di bawah nama petugas dan terdapat barcode yang bisa dipindai.
"Para petugas juga memiliki surat tugas resmi yang yang ditandatangani Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Bogor," katanya.
Bahkan, para petugas pun diwajibkan didampingi perangkat RT setempat atau warga yang sudah diperintahkan RT untuk mendampingi melakukan sensus penduduk. ***

Editor: Rajab Ahirullah

Sumber: Pikiran rakyat.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Doa Pilihan yang Cocok Dibaca Selama Ramadhan

Sabtu, 6 April 2024 | 06:00 WIB

Gudang Peluru Meledak, Musibah Atau Rekayasa?

Sabtu, 30 Maret 2024 | 23:41 WIB

Berani, Pengusaha Ilegal Tantang Camat Cariu

Sabtu, 30 Maret 2024 | 06:00 WIB

Terpopuler

X