Pelaku Mobil Tabrak Pesepeda di Harmoni Jakarta Menyerahkan Diri

- Minggu, 6 November 2022 | 15:28 WIB
Ilustrasi penangkapan (Pixabay)
Ilustrasi penangkapan (Pixabay)

Bogor Times - Polisi akan memeriksa 3 saksi dalam kasus pengemudi mobil yang menambrak pesepeda di Harmoni, Jakarta Pusat, 5 November 2022.

"Kami undang nanti setelah mediasi. Ada tiga (saksi) nanti akan kami hadirkan," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Purwanta kepada wartawan, Sabtu 5 November 2022.

"Nanti kita lihat perkembangannya, saya pikir sudah cukup dengan saksi yang lainnya," sambungnya.

Baca Juga: Bareskrim Polri Bekukan 150 Rekening Milik Reza Paten Dibekukan

Baca Juga: Sulit Makan dan Banyak Hutang, Dua Pencuri Sepeda di Cibubur Jakarta Ditangkap

Baca Juga: Miras Jenis Arak Ditetapkan Jadi Warisan Budaya

Dilaporkan, pelaku penabrakan menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat dan ditahan.

Pelaku ditahan, kata Purwanta, hingga proses mediasi selesai.

"Sesuai proses berlanjut, sesuai SOP (pelaku) kita amankan dulu di kantor Polres Metro Jakarta Pusat, (pelaku ditahan) sampai selesai penyelesaian sama nanti kita mediasi dengan korban," katanya.

Sebelumnya, YS (30) seorang pesepedah tertabrak mobil mobil di Jalan Persimpangan Harmoni, Gambir, Jakarta Pusat.

Pelaku yang mengendarai mobil minibus kabur usai menabrak korban.

“(Mobil) berjalan dari arah Timur ke arah Barat di Jalan Veteran wilayah Gambir Jakarta Pusat, sesampainya di persimpangan Harmoni menabrak pesepeda YS,” ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Jhoni Eka Putra.***

Editor: Rajab Ahirullah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Doa Pilihan yang Cocok Dibaca Selama Ramadhan

Sabtu, 6 April 2024 | 06:00 WIB
X