Pasar di Jawa Barat Ber-SNI

- Sabtu, 19 November 2022 | 20:55 WIB
Pasar di Jawa Barat (Pikiran Rakyat)
Pasar di Jawa Barat (Pikiran Rakyat)

Bogor Times- Pemerintah Provinsi menggelar Festival Pasar Rakyat pada Jumat, 18 November 2022 kemarin. Kegiatan yang digelar satu tahun sekali tersebut menjadi ajang penilaian terkait sarana prasarana hingga ketersediaan bahan pokok yang dimiliki oleh seluruh pasar di 27 kabupaten/kota di Jawa Barat.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat Iendra Sofyan mengatakan, melalui kegiatan tersebut nantinya, jika telah dinyatakan layak, maka pasar-pasar tersebut akan mendapatkan predikat Standar Nasional Indonesia (SNI).
“Kita menilai pasar-pasar yang ada di kabupaten kota. Dan tentunya itu untuk menjadi yang terbaik dengan standar SNI," ujar Iendra pada awak media pada Sabtu, 19 November 2022.

Untuk mendapatkan predikat SNI, Iendra mengungkapkan seluruh pasar yang ada di 27 kabupaten kota akan dilakukan penilaian terlebih dahulu mulai dari administrasi, situasi, hingga kelayakan.

Baca Juga: IPB Upayakan Lunasi Utang Pinjol Ratusan Mahasiswa yang Jadi Korban Investasi Bodong

Untuk tahapan administrasi sendiri, kata dia dewan juri menilai terkait dengan pengelolaan lahan, dan kegunaan yang dimiliki pasar itu sendiri. Sementara untuk situasi, ia menyebut mulai dari kondisi baik fisik maupun sosial.

"Bahkan konsumen juga kita nilai atau survei terhadap kepuasannya. Dan yang ketiga, adalah secara kelayakan sebuah pasar yang mempuni seperti adanya sarana prasarana seperti tempat ibadah, toilet dan fasilitas umum lainnya dan diakhiri sekarang dengan persentasi dari pengelola atau pimpinan kabupaten kota yang memiliki pasar tersebut," katanya.

Untuk diketahui, Pasar rakyat yang sudah ber SNI di Jabar yaitu, SNI 8152:2015 Pasar Gunung Sari, Kota Cirebon, Tahun 2020 - SNI 8152:2015 yaitu Pasar Cipanas, Kabupaten Cianjur dan Pasar Atas, Kota Cimahi. Pada tahun 2021 - SNI 8152:2021 yaitu Pasar Cisalak, Kota Depok, Pasar Sukatani, Kota Depok, Pasar Tugu, Kota Depok dan Pasar Gunung Batu, Kota Bogor.
Tahun 2022 - SNI 8152:2021 yaitu Pasar Johar, Kabupaten Karawang, Pasar galuhpurwadadi, Kabupaten Cirebon, Pasar Sidarahayu, Kabupaten Ciamis, Pasar Cisarua, Kabupaten Bogor, Pasar Lembursitu, Kota Sukabumi, Pasar Sehat Soreang Bandung, dan Pasar Baru Cicalengka Kabupaten Bandung.Pasar ber SNI merupakan upaya Pemerintah Provinsi Jawa barat meningkatkan pertumbuhan ekonomi lewat program Pasar Juara yang dicanangkan Gubernur Jawa Barat sejumlah pasar rakyat direvitalisasi dan dinaikkan standarnya hingga memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI).

Baca Juga: Upaya Pengendalian Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Oleh Pemerintah Jawa Barat Bandung - Seiring dengan mer

“Dengan pasar yang memiliki Standar Nasional Indonesia, maka diharapkan kesejahteraan para pedagang akan meningkat karena kuantitas dan kualitas transaksi akan bertambah seiring dari keberadaan pasar yang nyaman, konsumen terlindungi dan tertib dalam berniaga,” ujar Iendra.

Ia menambahkan, keberadaan pasar rakyat yang ber-SNI pun akan menjadi referensi harga bahan pokok yang mendasari perhitungan tingkat inflasi dan indikator kestabilan harga.
“Bahan pokok sebagian besar berada di pasar yang mempertemukan antara penjual dan pembeli. Jadi artinya, dari pasar yang memiliki SNI itu bisa menampung untuk ketersediaan dan bisa menyiapkan pasar yang nyaman untuk pembeli, maka transaksi jual-beli pun bisa dikendalikan,” kata Iendra.

Sebelumnya Gubernur Ridwan Kamil dalam berbagai kesempatan kerap mengungkapkan, pasar rakyat memberikan kontribusi terhadap perekonomian daerah, meningkatkan kesempatan kerja, juga menyediakan sarana berjualan, terutama bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.

“Upaya peningkatan pasar rakyat lewat program revitalisasi dan pasar SNI akan meningkatkan kualitas pasar yang pada akhirnya akan menguntungkan para pedagang dan warga masyarakat sekitar pasar sehingga akan meningkatkan perekonomian rakyat secara umum,” ujar Ridwan Kamil.

Jika pasar rakyat sudah memiliki standar mutu yang baik, maka keberadaannya diyakini kuat tidak kalah dengan pasar moderen.***

Editor: Rajab Ahirullah

Sumber: Pikiran rakyat.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Doa Pilihan yang Cocok Dibaca Selama Ramadhan

Sabtu, 6 April 2024 | 06:00 WIB

Gudang Peluru Meledak, Musibah Atau Rekayasa?

Sabtu, 30 Maret 2024 | 23:41 WIB

Berani, Pengusaha Ilegal Tantang Camat Cariu

Sabtu, 30 Maret 2024 | 06:00 WIB
X