PT KAI Pastikan Tiket Kereta Api Masih Tersedia Jelang Libur Nataru 2023

- Senin, 28 November 2022 | 19:43 WIB
Ilustrasi gambar stasiun kereta api  (Sumber gambar /pixabay)
Ilustrasi gambar stasiun kereta api (Sumber gambar /pixabay)

- Kereta Bangunkarta rute Jombang - Pasar Senen,

- Kereta Argo Parahyangan rute Bandung - Gambir,

- Kereta Kahuripan rute Blitar – Kiaracondong.

Berdasarkan keterangan Joni, jumlah penumpang kereta api diprediksi akan bertambah lantaran penjualan masih terus berlangsung.

Oleh karena hal tersebut, pihak KAI meminta agar masyarakat segera memesan tiket kereta api dari jauh-jauh hari sebelum kehabisan.

Baca Juga: Wujudkan Rumah Layak Huni, Kappas & Kafe Cabin Bogor Gelar Konser Amal Krisdayanti

Sebagai informasi, periode perjalanan libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 diterapkan mulai 22 Desember 2022 hingga 8 Januari 2023.

Nantinya, perjalanan dengan menggunakan kereta api akan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

"KAI tetap konsisten menerapkan protokol kesehatan secara ketat guna mencegah penyebaran Covid-19 melalui transportasi kereta api," ucap Joni.

"Dengan semakin membaiknya penanganan kasus Covid-19 di tanah air, maka mobilitas masyarakat juga semakin meningkat. Tentunya hal tersebut berimbas pada peningkatan pelanggan di masa nataru 2022/2023." ujarnya melanjutkan.

Baca Juga: Kedatangan Mamah Dedeh, Ribuan Warga Bogor Padati Kediaman Tokoh Muda Citeureup, Sony Priyanto

Adapun, penumpang kereta api harus memenuhi syarat vaksinasi Covid-19 yang didasarkan pada usia dengan rincian sebagai berikut;

- Penumpang kereta api berusia 18 tahun ke atas wajib melakukan vaksin hingga dosis ketiga (booster).

- Penumpang kereta api berusia 6-17 tahun wajib melakukan vaksinasi hingga dosis kedua.***

Halaman:

Editor: Rajab Ahirullah

Sumber: Pikiran rakyat.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Doa Pilihan yang Cocok Dibaca Selama Ramadhan

Sabtu, 6 April 2024 | 06:00 WIB

Gudang Peluru Meledak, Musibah Atau Rekayasa?

Sabtu, 30 Maret 2024 | 23:41 WIB

Berani, Pengusaha Ilegal Tantang Camat Cariu

Sabtu, 30 Maret 2024 | 06:00 WIB
X