Digeledah KPK, Gubernur Jawa Timur Khofifah: Proses Hukum Harus Dihormati

- Kamis, 22 Desember 2022 | 12:20 WIB
KPK Tetapkan Tersangka (Instagram/@official.kpk)
KPK Tetapkan Tersangka (Instagram/@official.kpk)

Bogor Times - Penyidik KPK menggeledah ruang kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur (Jatim), Rabu, 21 Desember 2022. Khofifah Indar Parawansa selaku Gubernur Jatim buka suara terkait hal itu.

Sebelumnya, penyidik KPK melakukan penggeledahan selama hampir enam jam. Dari situ, KPK membawa tiga koper yang selanjutnya koper-koper tersebut dimasukkan ke dalam tiga mobil MPV yang berada di luar gedung utama.

Penyidik KPK mulai menggeledah ruang kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim pada pukul 11.00 hingga 19.36 WIB.

Baca Juga: Hari Ibu, Ma'ruf Amin: Peradaban Bangsa Berada dalam Genggaman Ibu

Baca Juga: Waspada, Terorisme Berpotensi Ancam Perayaan Nataru, BIN Ungkap Indikasinya

Baca Juga: BMKG: 12 Wilayah Waspadai Cuaca Ekstrem saat Periode Natal dan Tahun Baru 21-23 Desember

Lembaga antirasuah itu sebelumnya melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wakil Ketua DRPD Jatim Sahat Tua bersama tiga orang lain.

KPK kemudian menetapkan mereka sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap dana hibah kelompok masyarakat APBD Jatim. Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan tersangka Sahat Tua diduga menerima uang Rp5 miliar.

"Dari pengurusan alokasi dana hibah untuk pokmas tersangka STPS telah menerima uang sekitar Rp5 miliar," ujarnya di Jakarta, Kamis, 15 Desemeber 2022.

Baca Juga: Identitas Korban Kecelakaan Proyek Kereta Cepat hingga Jerit Nelayan Muaragembong
Sementara itu terkait penggeledahan yang KPK lakukan di ruang kerjanya pada Rabu, 21 Desember 2022, Gubernur Khofifah mengatakan bahwa dirinya akan menghormati proses penyelidikan yang dilakukan KPK.
Ia mengatakan hal ini merupakan bagian dari proses yang harus dihormati pihaknya.


"Sebenarnya itu bagian dari proses yang harus kami hormati semuanya," kata Khofifah usai rapat koordinasi terkait akhir tahun di Mapolda Jatim, Rabu, 21 Desember 2022.


Ia menyebut akan menyiapkan perihal data yang dibutuhkan KPK terkait pengusutan kasus suap tersebut.


"Pemprov akan komitmen membantu KPK dengan menyiapkan data sesuai yang dibutuhkan KPK," katanya.***

 

Editor: Imam Shodiqul Wadi

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Doa Pilihan yang Cocok Dibaca Selama Ramadhan

Sabtu, 6 April 2024 | 06:00 WIB

Gudang Peluru Meledak, Musibah Atau Rekayasa?

Sabtu, 30 Maret 2024 | 23:41 WIB

Berani, Pengusaha Ilegal Tantang Camat Cariu

Sabtu, 30 Maret 2024 | 06:00 WIB
X