Di Kecamatan Cigudeg Diduga Ada Sebanyak 49 Orang Jadi Korban Tindak Pidana Korupsi

- Kamis, 24 Juni 2021 | 07:37 WIB
FB_IMG_1624494250274
FB_IMG_1624494250274


Bogor Times,Kota Bogor-Warga Kampung Cisarua Desa Banyuasih Kecamatan Cigudeg Kabupaten Bogor mengeluhkan maraknya dugaan praktek tindak pidana korupsi (pungutan liar,red) yang terjadi di wilayahnya.





Diduga modus para terduga pelaku adalah dengan cara menggelapkan kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dan buku tabungan milik para penerima bantuan program keluarga harapan (PKH).





Praktek tindak pidana korupsi ini pun diduga sudah terjadi sejak 2018 lalu.Dan diduga ada sebanyak 49 warga yang bantuan program keluarga harapannya (PKH) dipotong.





Namun hingga saat ini aparat penegak hukum nampaknya masih belum serius untuk menangani persoalan tersebut.





Hal itu diungkapkan oleh terduga korban tindak pidana korupsi inisial E,ketika ditemui di salah satu rumah makan di wilayah Kecamatan Cigudeg pada Selasa 22 Juni 2021.





Kepada wartawan media ini, E,mengaku diduga uangnya sudah digelapkan sejak 2018 silam.





Dalam program PKH ini E menjelaskan,bahwa dia tak hanya mendapat bantuan berupa uang.


Halaman:

Editor: Febri Daniel Manalu

Rekomendasi

Terkini

5 Doa Pilihan yang Cocok Dibaca Selama Ramadhan

Sabtu, 6 April 2024 | 06:00 WIB

Gudang Peluru Meledak, Musibah Atau Rekayasa?

Sabtu, 30 Maret 2024 | 23:41 WIB

Berani, Pengusaha Ilegal Tantang Camat Cariu

Sabtu, 30 Maret 2024 | 06:00 WIB
X