Di Kecamatan Cigudeg Diduga Ada Sebanyak 49 Orang Jadi Korban Tindak Pidana Korupsi

- Kamis, 24 Juni 2021 | 07:37 WIB
FB_IMG_1624494250274
FB_IMG_1624494250274




Hingga saat ini,terduga korban tindak pidana korupsi ini mengaku belum mengetahui apa penyebab sehingga bantuan yang dia peroleh jumlahnya selalu berubah-ubah.





Padahal dia juga ingin mengetahui,berapa sebenarnya besaran uang yang diberikan oleh pemerintah kepada dirinya.





Namun hingga saat ini Pemerintah Kecamatan Cigudeg,juga belum bisa memberikan jawaban kepadanya.





Oh rupanya pertanyaan yang ada di dalam benak wartawan ini mulai sedikit terjawab.





Alasan perempuan berusia 45 tahun ini mengaku tidak mengetahui jumlah besaran bantuan uang yang diperolehnya mengapa selalu berubah-ubah, kata dia, itu diduga lantaran kartu ATM miliknya ditahan oleh pendamping PKH bernama Uwaesul Qurni.





Paling parahnya lagi setelah terduga korban tindak pidana korupsi ini melakukan pengecekan saldo di ATM bersama kepala dusun dan ketua rw setempat,diduga uang miliknya ini pun raib.





Berdasarkan pengecekan saldo di ATM.Pada 27 Maret 2021 Kementerian Sosial diketahui mengirimkan uang sebesar Rp 1.125.000.


Halaman:

Editor: Febri Daniel Manalu

Rekomendasi

Terkini

5 Doa Pilihan yang Cocok Dibaca Selama Ramadhan

Sabtu, 6 April 2024 | 06:00 WIB

Gudang Peluru Meledak, Musibah Atau Rekayasa?

Sabtu, 30 Maret 2024 | 23:41 WIB

Berani, Pengusaha Ilegal Tantang Camat Cariu

Sabtu, 30 Maret 2024 | 06:00 WIB

Terpopuler

X