Travel Haji Diduga Tipu Calon Jamaah

- Selasa, 27 Juli 2021 | 14:02 WIB
IMG-20210727-WA0014
IMG-20210727-WA0014



Jangankan manasik haji, untuk mengisi formulir saja, jema'ah tidak pernah sama sekali.
Dan terakhir tahun 2010 an, klien kami mendatangi kediaman travel tersebut, pihak travel justru malah memarahi klien kami supaya untuk tidak banyak tanya.






Ini travel sangat tidak tahu diri selaku pelaksana atas amanah dari para jama'ah. Bertanya demi kepentingan hak jema'ah adalah hal wajar, toh jema'ah merupakan konsumen yang berhak dilindungi secara Hukum, hal itu senada dengan UU No. 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.
Perhari ini kami sudah melayangkan somasi (surat peringatan) ke pihak travel, supaya bisa mengembalikan uang milik klien kami secara tunai tanpa bertahap.






14 hari tidak ada jawaban, dengan sangat terpaksa kami selaku kuasa hukum jema'ah akan melakukan gugatan Perbuatab Melawan Hukum sebagaimana 1365 KUHPerdata dan / atau laporan kepolisian atas dugaan tindak pidana penipuan & penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 372 & 378 KUHPidana.





R. Anggi Triana Ismail, S.H.


Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

5 Doa Pilihan yang Cocok Dibaca Selama Ramadhan

Sabtu, 6 April 2024 | 06:00 WIB
X