“Siapa saja yang keluar rumahnya untuk menuntut ilmu, maka dia fisabilillah hingga pulang." (HR. Turmudzi)
Wacana 2
Membunuh Non Muslim (Ahlud-Dzimmah)
Imam Abu Daud, bahwa Nabi Saw bersabda;
أَلَا مَنْ ظَلَمَ مُعَاهِدًا أَوِ انْتَقَصَهُ أَوْ كَلَّفَهُ فَوْقَ طَاقَتِهِ أَوْ أَخَذَ مِنْهُ شَيْئًا بِغَيْرِ طِيبِ نَفْسٍ فَأَنَا حَجِيجُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Ketahuilah, bahwa siapa yang menzalimi seorang mu’ahad (non-Muslim yang berkomitmen untuk hidup damai dengan umat Muslim), merendahkannya, membebaninya di atas kemampuannya atau mengambil sesuatu darinya tanpa keridhaan dirinya, maka saya adalah lawan bertikainya pada hari kiamat.”
Dalam hadis lain riwayat Imam Thabrani disebutkan bahwa Nabi Saw pernah bersabda;
مَنْ آذَى ذِمِّيًا فَقَدْ آذَانِيْ، وَمَنْ آذَانِيْ فَقَدْ آذَى اللهِ
“Barangsiapa menyakiti seorang zimmi (non Muslim yang tidak memerangi umat Muslim), maka sesungguhnya dia telah menyakitiku. Dan barang siapa yang telah menyakitiku, maka sesungguhnya dia telah menyakiti Allah.”
Baca Juga: Puspom Hentikan Penyidikan Dugaan Kasus Helikopter Augusta Westland
Bahkan dalam sebuah riwayat diancam tidak bisa mencium bau surga.
Wacana 3
Bughot Dalam Khazanah Islam.
Bughot, dalam khazanah fiqih berarti “pemberontakan”. Berasal dari akar kata bagha, yang berarti “melampaui batas”.
Bughot dilarang menurut fiqih dan pelakunya harus diperangi.
Perlu dibedakan antara kritik dan bughot. Kritik terhadap penguasa adalah bagian dari amar ma’ruf nahi munkar. Banyak sekali hadits yang menyebutkan soal ini, di antaranya:
“Seutama-utama jihad adalah menegakkan kalimat haq di hadapan (terhadap) penguasa yang zhalim.”
Sedangkan yang disebut bughat menurut Khatib Syarbini dalam kitab al-Iqna’ fi Halli Alfazh Abi Syuja’ harus memenuhi tiga syarat: pertama, mereka memiliki kekuatan.
Artikel Terkait
Direndahkan Oknum Pejabat Kecamatan, Korban Intimidasi BPNT Polisikan Kasi Kestra
'PD' Presiden Jokowi Yakini BUMN Bisa Hentikan Impor Obat-obatan dan Alat Kesehatan
Pengamat Soroti Spekulasi Politisasi Jabatan TNI, Pangkostrad Tunggu Jokowi
Sempat Terkendala, Program Merdeka Belajar Kembali Bergulir Hingga 2022
Puspom Hentikan Penyidikan Dugaan Kasus Helikopter Augusta Westland