Kekuatan dalam bentuk senjata atau, logistik, atau massa, dan sejenisnya. Kedua, mereka keluar dari ketaatan terhadap penguasa yang sah.
Baca Juga: 'PD' Presiden Jokowi Yakini BUMN Bisa Hentikan Impor Obat-obatan dan Alat Kesehatan
Selama penguasa tidak memerintahkan untuk melakukan sesuat yang menentang agama, atau selama kita bisa melaksanakan kewajiban agama, maka taat adalah keharusan.
Ketiga, mereka menggunakan penafsiran atau ta’wil yang batil. Maksudnya, dalam memerangi imam dan penguasa yang sah mereka menggunakan penafsiran tertentu untuk membenarkannya.
Sementara penafsiran itu menyimpang dari metodologi penafsiran yang sudah digariskan para ulama sejak generasi salafunas-sholeh. Dalam soal ini prinsipnya jelas, seperti disebutkan dalam ayat:
“Taatlah kepada Allah, taatlah kepada Rasul, dan ulil amri di antara kamu.” (QS. An-Nisa’, 4: 59).
Kalau ingin melakukan perbaikan, dalam bahasa Imam al-Ghazali disebutkan, untuk membangun sebuah bangunan, tidak perlu merobohkan sebuah kota. Dan tahapan serta etikanya mengikuti panduan al-Qur'an dan Hadits.
“Hendaklah kamu mendengarkan dan mematuhi biarpun yang diangkat untuk memerintah kamu seorang hamba sahaya bangsa Habsyi, rambutnya bagai anggur kering.” (HR. Bukhari).
Dalam hadits Nabi yang lain berbunyi: “Seorang muslim perlu mendengarkan dan mematuhi perintah, yang disukainya dan tidak disukainya, selama tidak disuruh mengerjakan maksiat (kejahatan).
Tetapi apabila dia disuruh mengerjakan maksiat, tidak boleh didengar dan ditatati.” (HR. Bukhari)
Baca Juga: Direndahkan Oknum Pejabat Kecamatan, Korban Intimidasi BPNT Polisikan Kasi Kestra
Wacana Penutup
Dari uraian ini jelas bisa ďibedakan mana jihad dan mana bughot. Oleh karena itu segenap kaum muslimien jangan terkecoh dengan propaganda jihad dan syahid yang sebenarnya mereka sedang bughot.
Akhirul kalam, kalau jihad, matinya pasti syahid. Kalau bughot matinya pasti sangit. Jihad dan Mati Syahid vs Bughot dan Mati Sangit.***( Khotimi Bahri/Pembina PC-LBM NU Kota Bogor)
Artikel Terkait
Direndahkan Oknum Pejabat Kecamatan, Korban Intimidasi BPNT Polisikan Kasi Kestra
'PD' Presiden Jokowi Yakini BUMN Bisa Hentikan Impor Obat-obatan dan Alat Kesehatan
Pengamat Soroti Spekulasi Politisasi Jabatan TNI, Pangkostrad Tunggu Jokowi
Sempat Terkendala, Program Merdeka Belajar Kembali Bergulir Hingga 2022
Puspom Hentikan Penyidikan Dugaan Kasus Helikopter Augusta Westland