Genjot Produksi Mobil Listrik 600 Ribu Unit di 2030, Indonesia Dalam Waktu Dekat Akan merealisasikannya.

- Minggu, 17 Oktober 2021 | 21:18 WIB
m.youtube-siap membangun mobil listrik 2030-2060 (m.youtube-siap membangun mobil listrik 2030-2060)
m.youtube-siap membangun mobil listrik 2030-2060 (m.youtube-siap membangun mobil listrik 2030-2060)

BogorTimes - Pemerintah Indonesia sudah merancang untuk perencanaan persiapan kendaraan bermotor untuk masa yang akan datang.

Perencanaan itu untuk jangka tahun 2060. Nanti semua kendaraan bermotor yang ada akan diganti, baik motor ataupun mobil Indonesia bisa di pastika tidak lagi menggunakan bensin.

mengenai itu. Pemerintah Indonesia sudah sangat merencanakan dan memiliki setrategi dalam kurun waktu 1 tahun ini dan akan direalisasikan nya.

Baca Juga: Mobil Kontainer Menimpa Mobil SUV Hyundai Palisade di Tol Cipularang.

Pemerintah Indonesia mencanangkan 10 tahun lagi menargetkan produksi mobil listrik di Indonesia akan ditingkatkan secpat mungkin agar secepatnya bisa berjalan.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita dalam acara webinar virtual yang berlangsung Jumat, 15 Oktober 2021.

Ia menyatakan setidaknya produksi kendaraan listrik ditargetkan akan mencapai 600 ribu pada tahun 2030.

Baca Juga: Hari Berbahagia Bagi Prilly Latuconsina Dihari Ulang Tahun, Asyik Reza Menciumnya.

"Produksi kendaraan listrik diharapkan mampu menurunkan emisi CO2 sebesar 2,7 juta ton untuk roda 4 atau lebih. Dan sebesar 1,1 juta ton untuk kendaraan roda dua," kata Menperin menjelaskan.

Demi merealisasikan hal tersebut, pemerintah sudah memiliki cara yang akan segera dilakukan.

Baca Juga: Calon Bintang Duet Putri Indonesia, Ribka Sugiarto Digadang Akan Meramaikan Bulutangkis Diajang Dunia.

Diantaranya ialah memberikan insentif fiskal dan nonfiskal bagi konsumen yang siap menggunakan kendaraan battery electric vehicle (BEV).

Baca Juga: Sebar Hoaks, Direktur TV Swasta Ditangkap Kapolda Metro

Kebijakan-kebijakan tersebut seperti pengenaan pajak PPnBM 0 persen, pajak bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) 0 persen.

Baca Juga: Raffi Ahmad Jadi Buah Cibiran Netizen, Ade Londok Menagih Janji Tak Kunjung Pergi Umrah.

Halaman:

Editor: Imam Shodiqul Wadi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kerapatan Klep Buat Motor Irit, Lumayan Siasati Naik BBM

Minggu, 4 September 2022 | 23:09 WIB

Inovasi Penghemat BBM, Power Capsule

Sabtu, 3 September 2022 | 17:21 WIB

Cuaca Panas Untungkan Formula E

Kamis, 26 Mei 2022 | 23:16 WIB
X