Pesat! Peminat Sepeda Elektrik Beam Tembus 60 Ribu Parkir Sembarangan Dikenakan Denda Rp 150 Ribu Bogor

- Selasa, 3 Januari 2023 | 21:32 WIB
Pecinta kendaraan listrik (Mam/Bogor Times)
Pecinta kendaraan listrik (Mam/Bogor Times)

Bogor Times-Peminat sepeda elektrik produksi BEAM Rover di Kota Bogor, sejak diluncurkan tiga bulan lalu sudah mencapai 60 ribu pendaftar yang tercatat dalam aplikasi.

Layanan moda transportasi mikro ramah lingkungan itu sekarang sangat popular di Kota Bogor.


“Kami telah melakukan survei dengan melibatkan perusahaan riset independen, hasilnya sangat luar biasa, dimana 96 persen pengguna BEAM bersedia untuk merekomendasikan layanan kami kepada orang lain. Bahkan, 99 pengguna setuju dengan keputusan Wali Kota Bogor menghadirkan layanan Beam di Bogor,” kata Devraj Sathivelu
Country Manager PT. Beam Mobility Indonesia, Selasa, 3 Januari 2022 .

Baca Juga: Diduga Konsleting, Si Jago Merah Lalap Rumah Kotrakan

Baca Juga: Bulan ini Tiang Elektronik Jalan Tol Mulai Berlaku, Polisi Tindak Pengemudi yang Melaju Lebih dari 100 KM/Jam

Baca Juga: Sebuah Truk dan Sepeda Motor Terlibat Kecelakaan di Jalan Raya Jakarta Bogor KM 48*
Sementara itu, untuk mendisiplinkan pengguna agar tidak parkir disembarang tempat atau bukan di lokasi yang ditentuka, BEAM kata Dervaj mulai pekan ini akan menerapkan aturan baru berupa denda maksimal sebesar Rp 150 ribu.

Pengguna juga sambung Dervaj, tak boleh meninggalkan armada di luar lokasi parkir yang ditentukan.

“Kalau ada pengguna yang terus menerus melakukan pelanggaran, BEAM dengan sangat terpaksa akan melarang atau tidak memperbolehkan lagi si pelanggar menggunakan armada BEAM,” tegasnya.

Baca Juga: Konversi Kendaraan Siap di Lakukan. Mobil dan Motor Listrik akan Dapat STNK Khusus

Baca Juga: Hilang Motor, Pengelola Parkir Bantu Korban Hingga Beri Ganti Rugi

Baca Juga: Cari Untung Besar, Kontraktor Jalan Babakan Madang Diduga Kabur
Dervaj pun mengajak masyarakat Kota Bogor, aktif melaporkan pelanggaran tersebut dengan memindai QR code yang tertera pada armada. Setelah melakukan pemindaian, tim Rapid Response Rangers akan segera datang untuk memindahkan armada tersebut ke lokasi parkir yang benar.


“Aturan ini mungkin terasa berbeda bagi para pengguna BEAM yang telah terbiasa meninggalkan kendaraan di sembarang tempat. Namun, aturan ini sangatlah masuk akal. Apabila kita menyewa mobil, tentunya kita tidak akan meninggalkan mobil tersebut di tengah jalan setelah selesai menggunakannya. Hal inilah yang mendorong kami untuk menerapkan aturan baru,” Beam Mobility, Devraj Sathivelu
Country Manager PT. Beam Mobility Indonesia

Dervaj mengatakan, BEAM hadir di Kota Bogor untuk membantu program pemerintah mengurangi emisi karbon dan polusi udara.

Sebagai satu-satunya perusahaan yang menerima Climate Neutral Certificate di Asia Pasifik, sambung Dervaj setiap penggunaan armada BEAM dapat mengurangi emisi karbon dan polusi dibandingkan dengan penggunaan mobil atau sepeda motor berbahan bakar fosil.


“Dalam survei kami, sebanyak 65 persen esponden pemilik mobil mengatakan akan menggunakan mobil pribadi mereka apabila layanan BEAM tidak tersedia. Hal senada disampaikan pengguna BEAM yang memiliki sepeda motor sebanyak 67 persen tidak menggunakan sepeda motor responden pemilik motor. Fakta ini menunjukkan bahwa Beam mendukung Kota Bogor menjadi lebih hijau ketika lebih banyak masyarakat yang lebih memilih menggunakan armada BEAM,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Imam Shodiqul Wadi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kerapatan Klep Buat Motor Irit, Lumayan Siasati Naik BBM

Minggu, 4 September 2022 | 23:09 WIB

Inovasi Penghemat BBM, Power Capsule

Sabtu, 3 September 2022 | 17:21 WIB

Cuaca Panas Untungkan Formula E

Kamis, 26 Mei 2022 | 23:16 WIB

Terpopuler

X