Bogor Times - Sebelas Tahun berlalu Gunung Merapi meletus meluluhlantahkan Daerah Istimewa Yogyakarta, tepatnya pada tanggal 26 Oktober 2010.
Sedikitnya 32 orang menjadi korban dari erupsi Gunung Merapi, dan satu di antaranya merupakan juru kunci atau kuncen Gunung Merapi, Mbah Maridjan.
Menelisik Mbah Maridjan Time media dari Bogor Times mengunjungi petilasan atau rumah Mbah Maridjan yang saat ini menjadi salah satu denasti wisata di Merapi.
Rumah Mbah Maridjan sendiri menjadi saksi bisu genasan Gunung Merapi ketika erupsi pada sebelas tahun silam.
Baca Juga: Said Didu Cium Bisnis Covid-19 di Aturan Baru PCR
Terdapat sebuah Joglo Mbah Maridjan, Makom petilasan, konon katanya Mbah Maridjan ditemukan ddi tempat itu ketika sedang bersujud terdapat Peninggalan barang - barang Mbah maridjan di abadikan menjadi bukti keganasan Merapi, terdapat juga sepeda motor dan Mobil Minibus APV yang di abadikan disana.
Mbah Maridjan menolak untuk dievakuasi oleh relawan dan memilih tetap berada dikediamanya yang hanya berjarak 4 KM dari puncak Merapi di Dusun Kineharjo Umbulharjo, Cangkringan, Sleman Yogyakarta.
Dalam kediaman Mbah Maridjan tersebut terdapat poster dua foto relawan Palang Merah Indonesia (PMI) dan wartawan viva news yang ikut diabadikan namanya karena jasa - jasa kepada masyarakat sekitaran Merapi ketika terjadi erupsi.
Baca Juga: Sigmund Freud Pakar Psikoanalisis yang di Kritik Muridnya Sendiri, Erich Fromm
Tutur Priyanto (Relawan PMI) dan Yurniawan Wahyu Nugroho (Wartawan Viva News), meninggal tepat di depan halaman rumah mbah marijan diterjang awan panas bersama mobil Suzuki APV AB 1053 DB setelah mengevakuasi masyarakat dari bahaya erupsi Merapi.***
Artikel Terkait
Peter Ghonta di Paksa Tanda Tangan Kontrak 1×24 Jam Pembelian Garuda, Mengerikan Kebobrokannya.
Garuda Indonesia di Buat Bangkrut Hingga Gulung Tikar Karena Ulah Para Mafia Tengik.
Keindahan Agro Wisata Pemandian Air Panas Guci Tegal Simpan Legenda dan Mitos di Masyarakat Sekitar
Said Didu Cium Bisnis Covid-19 di Aturan Baru PCR
Soal Pungutan Liar, Kades Citeureup Akui Punya Dasar Hukum