Perkuat Internal Kelembagaan KPAD Kabupaten Bogor Audiensi dengan KPAI Pusat

- Senin, 25 Oktober 2021 | 11:45 WIB
Audiensi KPAD Kabupaten Bogor ke KPAI Pusat di Jakarta. (Rosyka/Bogor Times)
Audiensi KPAD Kabupaten Bogor ke KPAI Pusat di Jakarta. (Rosyka/Bogor Times)

Bogor Times- Kamis 21 Oktober 2021 Komisioner KPAD Kabupaten Bogor, dipimpin Wakil Ketua Waspada berkunjung ke KPAI Pusat yang beralamat di Jalan Tengku Umar No. 10 Menteng Jakarta Pusat.

Kehadiran rombongan KPAD Kabupaten Bogor, yang terdiri dari lima Komisioner, Waspada, Hendra Bachtiar, Asep Saepudin, Heni Rustiani dan Wita Hastuti serta dua Staf Oktaviana serta Ary, diterima langsung oleh Ketua KPAI Pusat Susanto Disertai dua Komisioner yakni Susianah dan Retno Listiyarti.

Pertemuan Komisioner KPAD Kabupaten Bogor dengan KPAI tersebut dimulai dari 13.30 hingga 15.30 mebincangkan terkait keberadaan KPAD Kabupaten yang dibentuk sejak Nopember 2020.

Baca Juga: Twibbon Cantik Hari Santri Nasional 2021, Ayo Buat dan  Meriahkan

Baca Juga: Opsi Hukuman Mati Bagi Maling Uang Rakyat atau Koruptor

Baca Juga: Ir. Iin Indra Ningsih Abidin: Hari Santri Nasional Patut Disyukuri Seluruh Santri

Dalam kesempatan tersebut Waspada menambahkan bahwa KPAD Kabupaten Bogor mulai dikenal oleh masyarakat Kabupaten Bogor.

Hal tersebut menyampaikan keluhan dan tanggapan masyarakat. Tidak hanya itu, KPAD Kabupaten Bogor juga mulai dikenal oleh kalangan akademisi dimana saat ini dua Perguruan Tinggi Swasta yang mahasiswanya magang di KPAD Kabupaten Bogor.

Terkait hal tersebut KPAD Kabupaten Bogor meminta masukan dari KPAI Pusat, terkait dan fungsi KPAD yang terkadang ada saja institusi tertentu yang merasa diambil oleh KPAD.

Baca Juga: Tarian Kecak Warnai Kemeriahan Hari Santri Nasional di Pondok Pesantren Al Mukhlisin 

Baca Juga: Alternatif Tempat Wisata Alam Curug Cibeureum

Baca Juga: Raffi Ahmad Tengah Berbahagia Gendong Bayi, Ternyata Sang Ayah Baim Wong

Padahal sesuai mandat Undang - Undang Perlindungan Anak, tugas dan fungsi KPAD sangat jelas dan sama sekali berbeda dengan institusi tersebut.

Selain itu masih ada yang menyatakan bahwa KPAD merupakan salah satu subordinasi salah satu SKPD, padahal KPAD merupakan lembaga negara independen yang ada di daerah dan SK nya langsung dari Bupati.

Artinya KPAD bertanggung jawab kepada Bupati, bukan ke Dinas tertentu, ungkap Waspada.

Halaman:

Editor: Ahmad Fauzi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ramadhan Jadi Momentum Berbakti Pada Orang Tua

Rabu, 3 April 2024 | 06:00 WIB

Guru SDN Cogreg 02 Terbaik Se-Kecamatan Parung

Selasa, 5 Maret 2024 | 19:52 WIB
X