Analisis Preming Pemberitaan, PB Inspira: PPP dan Gerindra Seru Berkonflik, Golkar Mendulang Kemenangan

- Rabu, 14 September 2022 | 22:07 WIB
Kolaborasi, DPRD dan KPK Diduga Minta Jatah (Bogor Times)
Kolaborasi, DPRD dan KPK Diduga Minta Jatah (Bogor Times)

Bogor Times- Perkara Bupati Bogor non aktif, Ade Yasin diduga akan berbuntut perpecahan internal partai PPP serta hubungan baik dengan Partai Gerindra. Tidak hanya itu, konflik tersebut dianalisa akan menguntungkan Partai Golkar.

Melalui analisis preming pemberitaan yang dilakukan oleh Pengurus Besar Inisiator Perjuangan Ide Rakyat (PB Inspira). Saat dihubungi, organisasi kepemudaan ini mengaku telah melakukan analisis duduk perkara yang menjerat Ade Yasin dalam berbagai perspektif.

"Untuk perspektif hukum sudah banyak yang mengkaji. Namun, perspektif politik tentu kasus ini akan sangat menguntungkan lawan politik Ade Yasin yang umumnya adalah PPP," kata Ketua PB Inspira, Rizqi Fathul Hakim.

Baca Juga: KPK Tak Punya Bukti? Ade Yasin Diduga Didzolimi, Pengamat: Fakta Persidangan Harus Jadi Pertimbangan

Ia menduga, upaya "gosokan" konflik akan terus dilakukan oleh seorang propagandis lawan politik hingga mengarah pada konflik partai besar, dalam hal ini adalah Gerindra dan PPP.

"Jika Gerindra dan PPP berkonflik, terlebih lagi internal PPP pun terpecah, maka salah satu yang mendulang untung adalah Golkar," ucapnya.

Kondisi itu, sambung dia, menjadi beban berat bagi Rachmat Yasin yang kami duga sudah mempersiapkan skenario besar politiknya untuk memulihkan kekuatan partai berlambang kakbah.

Baca Juga: Injak Tanah Singapura, Perempuan Asal Bandung Dikabarkan Hilang

"Bebasnya Bapak Rachmat Yasin tentu menjadi kekuatan besar bagi PPP walaupun beliau akan memaikan peran back stage (dibelakang layar,red)," bebernya.

Lebih lanjut, ia mengaku tidak berpihak pada partai manapun. Analisa tersebut merupakan prediksi dan mungkin saja keliru atau benar.

"Ini hanya analisa," pungkasnya.

Baca Juga: Inilah Sebab SDN Cogreg Terendam Air

Bukan tanpa alasan, analisa terebut didukung dengan suguhan aksi adu serang opini yang terus dilancarkan kedua belah pihak.

Informasi yang diterima Bogor Times, Usep Supratman melalui kuasa hukumnya mengaku telah dirugikan ulah oknum advokad dan masyarakat yang kurang bijaksana dalam menggunakan media sosial. Lantaran, unggahan 12 calon terlapor tersebut menjadi preming keterlibatan Usep pada jeratan hukum Ade Yasin oleh KPK.

" Mereka (12 orang,red) tinggal tunggu dipanggil polisi. Tentu tentang ITE," kata kuasa hukum Usep, Deni pada Rabu 14 September 2022.

Halaman:

Editor: Rajab Ahirullah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Wajah Baru Calon Bupati, Decan :Saya Siap Maju

Rabu, 20 Maret 2024 | 23:38 WIB

Surya Paloh: Junjung Tinggi Politik Beretika

Rabu, 24 Januari 2024 | 08:55 WIB

Izin Dibatalkan Sepihak, Tim AMIN Gelar Investigasi

Selasa, 23 Januari 2024 | 06:00 WIB

Tinggalkan Podium, Gibran Diduga Lakukan Pelanggaran

Senin, 22 Januari 2024 | 06:10 WIB
X