Lakukan Pembohongan Publik, Lesti Billar Akan Dilaporkan ke Polisi Oleh Netizen

- Selasa, 28 September 2021 | 15:48 WIB
Foto Lesti/Billar (Foto dari akun Instagram @lestykejora)
Foto Lesti/Billar (Foto dari akun Instagram @lestykejora)

Melihat rangkaian pernikahan Lesti Kejora dan Rizky Billar, jika sudah melakukan nikah siri, seharusnya mendaftarkan diri ke kantor Pengadilan Agama untuk mengajukan itsbat yang menjadi persyaratan ijab kabul lagi, bukan mendaftarkan pernikahan ke kantor KUA.

"Lesti dan Billar terbukti mengakui pernah menikah siri. Maka mereka berdua dapat diduga membuat surat pernyataan palsu. Hal ini pun bisa masuk pidana, pemalsuan dokumen syarat nikah," kata Mila.

 

Dikutip dari https://www.pikiran-rakyat.com/entertainment/pr-012690022/bakal-dipolisikan-atas-kasus-pembohongan-publik-rizky-billar-dan-lesti-kejora-terancam-4

Halaman:

Editor: Irawan BT

Sumber: Pikiran-Rakyat.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Nathalie Holscher Lepas Hijab

Selasa, 11 Juli 2023 | 07:39 WIB

Raffi Ahmad Siap Tarung Tenis

Kamis, 15 Juni 2023 | 23:15 WIB

Hamil diluar Nikah, Ini Kata Denies Chariesta

Jumat, 26 Mei 2023 | 14:31 WIB
X