Hal ini tentunya lebih baik dibandingkan dengan tahun 2021 lalu yang tidak terdapat kenaikan upah minimum 2022.
"Depenas dan LKS Tripnas berharap para pihak agar tidak berkutat pada upah minimum, melainkan mendorong perjuangan kepada upah berdasarkan struktur dan skala upah sebagai wujud produktivitas. Dengan demikian apabila lebih produktif maka kita sebagai bangsa akan meningkatkan daya saing," katanya.
Baca Juga: Keluargamu Adalah Ujian dan Cobaan Menuju Keridhoan-Nya.
Ke depan, Depenas dan LKS Tripnas akan mendorong dan membangun mekanisme komunikasi, yang lebih efektif dan berkelanjutan, sehingga pembahasan isu pengupahan tidak hanya terfokus pada upah minimum namun juga pada hal-hal lain yang lebih membangun.
Baca Juga: DPR RI Meradang Test PCR Mestinya Opsional, Bukan Wajib, Aturan Kebelinger.
"Mudah-mudahan dialog persiapan penetapan UM Tahun 2022 ini, dapat memberikan pondasi yang kokoh dan penguatan sinergi stakeholder sehingga proses penetapan UM Tahun 2022 dapat berjalan dengan baik, tertib dan lancar tanpa kendala yang berarti", kata Dirjen Indah Anggoro Putri.***(Satrio Widianto/Pikiran Rakyat)
Artikel Terkait
Pangkostrad: Menjaga Toleransi Beragama dan Menjaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa Pada Peringatan Hari Santri.
STQ di Provinsi MALUT Mampu Menunjukan Pada Dunia, Al Quran Sumber Relevan Kehidupan Ummat Manusia.
DPR RI Meradang Test PCR Mestinya Opsional, Bukan Wajib, Aturan Kebelinger.
Bersholawatlah Kepada Nabi Muhammad SAW, itu Bukti Tanda Kecintaanmu Padanya.
Keluargamu Adalah Ujian dan Cobaan Menuju Keridhoan-Nya.
Hujjatul Islam Al-Imam Al-Ghozali Mejelaskan Apa itu Hati.
Tidak Ada Kata Terlambat Menuntut Ilmu Agama.
Sang Wali dengan Pesannya dan Sang Pelacur dengan Doa nya.
Ali Mochtar Jewer Menantu Amien Rais: Jangan Tiru Kelakuan Mertua.
Dipastikan Biaya Transfer Antar Bank RP.2.500, Segera Turun dengan Aturan Baru.