“Jika pihak Dana Pro Pinjaman Uang Tunai atau collectornya sampai menyebar kan data nasabah kami akan memproses ke jalur hukum karena ini sudah meresahkan banyak masyarakat yang menajdi korban dengan buayan manis di awal tapi ternyata malah mencekik. Lanjut arul
Perlu di ketahui Dana Pro Pinjaman Uang Tunai adalah aplikasi pinjaman berbasi online yang tidak terdaftar di OJK, Bogor Times sendiri sudah mengecek langsung dan banyak keluhan dari nasabah yang di tuangkan di kolom komentar aplikasi di Google Playstore, kebanyakan keluhan tersebut tentang masa tenor yang sebentar dan cara penagihan cendrung membuat risih sampai ancaman.