Bogor Times, Kabupaten Bogor-Merasa dihina, Warga Kota Bogor , Budi melaporkan Alimudin Baharsyah ke Polresta Bogor atas perkara tindak pidana informasi dan transaksi elektronik pada 05 Februari 2020. Ia mendukung agar penghina ulama dan pemerintah ini agar segera diproses secara hukum.
“Banyai warga Kota Bogor yang kesal dengan pemilik Akun Youtube Ali Baharsyah atau pemilik akun FB Alimudin Baharsyah yang menghina ulama dan pemerintah, " tukasnya.
Ia menilai tindakan tersebut tak hanya menyinggung Ormas tertentu, tepapi juga mengusik masyarakat islam pribumi.
"Ia pendatang dan banyak orang seperti bertindak tampa etika yang keluar dari budaya Bogor, " ucapnya.
Menurut Budi, Warga Bogor pada umumnya dididik memiliki etika, memahami tatacara beragama dan telah dewasa dalam bertoleransi.
"Budaya keluhuran Bogor ini. Yang mengedepankan perdamaian dan kerulunan yang kami mau jaga, " ucapnya. Karena itu, Budi berharap Polresta Bogor segera melakukan tindaka. Agar oknum yang telah didoktrin kesesatan dalam berbangsa seperti ini memiliki efek jerah.
Perlu diketahui, Alimudin Baharsyah adalah pemilik Akun Youtube Ali Baharsyah atau pemilik akun FB Alimudin Baharsyah yang sangat provokatif, menghina kiai-kiai NU, ulama dan pemerintah.