bogor

Penginapan Reddorz "Buah" Tipuan

Selasa, 21 Juli 2020 | 00:18 WIB
IMG-20200717-WA0026_copy_800x455


Bogor Times, Kabupaten-Kepala Desa Cijujung Kecamatan Sukaraja mengaku dibohongi saat dimintakan tanda tangan ijin lingkungan pondok wisata penginapan reddorz yang berlokasi di komplek ruko diwilayah RT 05 RW 01 Desa Cijujung. 





Pernyataan tersebut dikatakan Wahyu Ardianto Kades Cijujung saat dikonfirmasi dikantornya, Senin (20/07/2020).





” Kalo saya awalnya tidak tahu ijin lingkungan tersebut yang katanya untuk pondok wisata, yang jelas saat saya tanya wisata apa, ngomongnya untuk wisata atau wahana bermain anak-anak (semacam perosotan tempat bermain anak-red),” ucap Wahyu.





Masih kata Wahyu, jika belakangan ternyata ruko tersebut menjadi penginapan atau hotel, dan menjadi masalah, saya pun sudah sidak kesana. Saat saya sidak dia pun (pihak pondok wisata-red) minta maaf karena telah berbohong dalam proses pengurusan ijin lingkungannya.





.”saat saya sidak, dia pun minta maaf, tapi saya tidak terima, karena saya merasa sudah di bohongi,” ungkap Wahyu.





Seperti diberitakan sebelumnya Bangunan ruko yang berubah menjadi tempat penginapan atau hotel yang berlokasi di Desa Cijujung Rt 05 RW 01 Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor diduga belum melengkapi ijinnya.





Meskipun sudah mengantongi ijin lingkungan dari RT RW dan Desa Setempat, namun alih fungsi ruko menjadi penginapan tersebut diduga kuat belum mengantongi ijin dari pemerintah atau dinas terkait


Tags

Terkini

Gandeng Pemuda, PMII INAIS Gelar Pesantren Kilat

Minggu, 31 Maret 2024 | 16:13 WIB

Gaspool, Jaro Ade Siapkan Tim Sukses

Sabtu, 30 Maret 2024 | 06:00 WIB