PARUNG, Bogor Times- Pengelola Parkiran Motor PT Tirta Sayaga dengan retribusi Rp 10 ribu mengaku sebagai war tawan. Pria bernama Julianda Effendi secara tegas melarang jurnalis untuk meliput parkirannya.
"Saya Wartawan, saya juga pengusaha parkir. Apa urusan mu liput-liput?," kata Julianda pada Senin (17/5/2021).
Tak hanya itu, Julianda juga menunjukan betapa memiliki pengaruh besar di Kabupaten Bogor. Dengan meminta wartawan untuk menanyakan statusnya kepada beberapa orang diantaranya para penegak hukum.
"Tanya siapa saya!. Biar kau tau siapa saya," ucapnya.
Jul juga menilai, usaha parkirnya berkaitan dengan kontrak pihaknya dan pemda Bogor. Sehingga, tidak ada kaitannya dengan kerja-kerja wartawan dan pemerintah Desa."Saya urusannya ke pemda,"tegasnya.
Sikap itu mendapat sorotan dari ketua PWI Kabupaten Bogor, H.Subagio. Menurutnya, seorang wartan pasti mengetahui kode etik jurnalis. Karenanya, Subagio meragukan pengelola parkir adalah jurnalis.
"Kalau saya dengar caranya berbicara (via rekaman,red) dia bukan wartawan. Kalau wartawan pasti tau kode etik jurnalis," kata Subagio.
Penelusuran Bogor Times, Julianda adalah salah satu kader partai berkuasa PDIP Kabupaten Bogor. Pria tersebut sempat mencalonkan diri sebagai anggota dewan namun gagal.