Audiensi Dengan Bawaslu Kota Bogor Netfid Sepakati Ciptakan Pemilu Yang Kondusif

- Senin, 27 Juni 2022 | 10:10 WIB
Netfid Audiensi dengan BAwaslu (Dok.Bogor Times)
Netfid Audiensi dengan BAwaslu (Dok.Bogor Times)

Bogor Times - Di tengah situasi politik yang semakin hangat dengan berbagai manuver-manuver partai politik yang saling menunjukan jagoan-jagoan mereka, hal ini membuat dinamika politik semakin panas dan bergejolak, apalagi dihadapkan dengan pemilihan Pilkada serentak dan Pilpres 2024.

Netfid (Network for Indonesian Democratic Society) menegaskan bahwasanya proses pengawasan pemilu ini harus kita tegakkan demi melahirkan demokrasi yang berdaulat, dan Netfid selalu berada di garda terdepan untuk pengawasan pemilu mendatang. Hal tersebut ditegaskan Ketua Netfid Kota Bogor Asep Setiawan pada audiensi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor.

“Dalam kedaulatan rakyat, atau kehidupan demokrasi khususnya di Kota Bogor, sepakat kualitas Pemilu itu harus dikawal, jaga, dan diawasi. Dengan harapan kedepan Netfid bisa kolaborasi dengan Bawaslu sebagai lembaga pemantau Pemilu”.ucap asep Senin, (27/06/22).

Ahmad Fathoni selaku komisioner Bawaslu Kota Bogor menegaskan bahwasanya dalam memantau kegiatan pemilu kenetralan harus dipertahankan tidak berafiliasi ke partai politik manapun.

“Apa yang bisa dilakukan oleh lembaga pemantau pemilu apabila sudah didaftarkan dan terakreditasi di Bawaslu RI maka hal ini sifatnya koordinasi atau konfirmasi untuk wilayah Provinsi Kabupaten/Kota, yang terpenting adalah kita memastikan bahwa Netfid ini harus netral dan tidak terafiliasi partai politik manapun,” ungkap Ahmad Fathoni.

Baca Juga: Tanpa UKW Tiga Orang Wartawan dan LSM Diciduk

Baca Juga: Peternak Korban Wabah Penyakit Mulut dan Kuku akan Diberikan Uang Ganti Rugi

Baca Juga: Sukses Bina Masyarakat, Indocement Kembali Boyong Penghargaan

Maka dari itu, ketika bicara soal kewajiban ada dua hal yang harus kita pahami antara lain kewajiban formal ini untuk menjaga kualitas Pemilu yaitu ada di penyelenggara Pemilu, karena sesuai dengan amanat UU No 7 tahun 2017 dan UU No 10 tahun 2016, terdiri dari KPU, Bawaslu, DKPP.

Lalu yang kedua adalah tanggung jawab moril karena sebagai warga negara RI punya hak yang sama di mata undang-undang untuk menentukan siapa yang berhak duduk di tatanan eksekutif dan legislative dengan momentumnya yaitu Pemilu.

Berkaca pada Pemilu tahun 2019, Kota Bogor ini ‘seksi’ karena sebagai penyangga ibu kota dari sisi indeks kerawanan Pemilu kelasnya medium dan yang namanya medium ketika dibesarkan permasalahannya pasti kencang oleh orang yang punya kepentingan atau orang yang berkuasa.

Bisa juga dikecilkan dengan syaratnya adalah Bawaslu dalam hal ini pengawasan Pemilu harus terus membunyikan pengawasan partisipatif sebab hasil kualitas pengawasan yang berhasil yaitu yang bisa mengajak partisipasi masyarakat semakin besar partisipasi maka dari itu potensi pelanggaran Pemilu akan semakin minim.

Sebelum pengawasan Bawaslu melakukan semangat pencegahan yang mana konteks pencegahan ini potensi pelanggaran itu bisa dilakukan pencegahan diawal atau minimalnya adalah meminimalisir pelanggaran pelanggaran tersebut.

Dalam hal ini Bawaslu berkomitmen dan serius dalam proses pengawasan Pemilu, baik dengan kaitan kaitan tahapan pemilu, persiapan potensi potensi pelanggaran seperti ini yang dicermati dalam konteks pengawasan, maka dari itu Bawaslu menyiapkan SDM yang unggul di masing masing zona sehingga apa yang menjadi poin-poin dalam pengawasan sehingga apapun hasilnya tetap teradministrasikan dalam form A.

Halaman:

Editor: Muhammad Syahrul Mubarok

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gandeng Pemuda, PMII INAIS Gelar Pesantren Kilat

Minggu, 31 Maret 2024 | 16:13 WIB

Gaspool, Jaro Ade Siapkan Tim Sukses

Sabtu, 30 Maret 2024 | 06:00 WIB
X