Bogor Times - Di tengah situasi politik yang semakin hangat dengan berbagai manuver-manuver partai politik yang saling menunjukan jagoan-jagoan mereka, hal ini membuat dinamika politik semakin panas dan bergejolak, apalagi dihadapkan dengan pemilihan Pilkada serentak dan Pilpres 2024.
Netfid (Network for Indonesian Democratic Society) menegaskan bahwasanya proses pengawasan pemilu ini harus kita tegakkan demi melahirkan demokrasi yang berdaulat, dan Netfid selalu berada di garda terdepan untuk pengawasan pemilu mendatang. Hal tersebut ditegaskan Ketua Netfid Kota Bogor Asep Setiawan pada audiensi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor.
“Dalam kedaulatan rakyat, atau kehidupan demokrasi khususnya di Kota Bogor, sepakat kualitas Pemilu itu harus dikawal, jaga, dan diawasi. Dengan harapan kedepan Netfid bisa kolaborasi dengan Bawaslu sebagai lembaga pemantau Pemilu”.ucap asep Senin, (27/06/22).
Ahmad Fathoni selaku komisioner Bawaslu Kota Bogor menegaskan bahwasanya dalam memantau kegiatan pemilu kenetralan harus dipertahankan tidak berafiliasi ke partai politik manapun.
“Apa yang bisa dilakukan oleh lembaga pemantau pemilu apabila sudah didaftarkan dan terakreditasi di Bawaslu RI maka hal ini sifatnya koordinasi atau konfirmasi untuk wilayah Provinsi Kabupaten/Kota, yang terpenting adalah kita memastikan bahwa Netfid ini harus netral dan tidak terafiliasi partai politik manapun,” ungkap Ahmad Fathoni.
Baca Juga: Tanpa UKW Tiga Orang Wartawan dan LSM Diciduk
Baca Juga: Peternak Korban Wabah Penyakit Mulut dan Kuku akan Diberikan Uang Ganti Rugi
Baca Juga: Sukses Bina Masyarakat, Indocement Kembali Boyong Penghargaan
Maka dari itu, ketika bicara soal kewajiban ada dua hal yang harus kita pahami antara lain kewajiban formal ini untuk menjaga kualitas Pemilu yaitu ada di penyelenggara Pemilu, karena sesuai dengan amanat UU No 7 tahun 2017 dan UU No 10 tahun 2016, terdiri dari KPU, Bawaslu, DKPP.
Artikel Terkait
Dituding Dzolim, Suharso Monoarfa Dipinta Mundur dari Jabatan Ketua Umum
Ratusan PKL Parung Ditertibkan
Sukses Bina Masyarakat, Indocement Kembali Boyong Penghargaan
Peternak Korban Wabah Penyakit Mulut dan Kuku akan Diberikan Uang Ganti Rugi
Tanpa UKW Tiga Orang Wartawan dan LSM Diciduk