Ia menambahkan, dalam menangani korban bencana alam tentu pemkab Bogor dalam hal ini DPKPP sendiri pasti akan semaksimal mungkin memenuhi kebutuhan dan meringankan beban korban bencana ini.
"Pastinya semaksimal mungkin kami ringankan beban mereka (Korbanbencana,red), dan semua pihak terkait juga akan bantu semaksimal kami termasuk pemkab Bogor maupun pemerintah provinsi serta pusat," bebernya.
Sejauh ini, lanjutnya, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan sendiri telah melakukan pendataan rumah yang terdampak longsor. Misalnya, rumah yang mengalami rusak ringan, berat kemudian yang terancam longsor dan hanyut.
"Itu memang kita by data by name, adapun tindak lanjutnya tentu itu ranah instansi terkait. Karena untuk pengadaan Huntara maupun Huntap itu ranah BPN untuk menentukan lokasi tanah negara yang bisa dibangun hunian bagi korban bencana longsor," pungkasnya.
Sementara itu, Yayasan Indonesia Relief (IR) Box bangunkan rumah hunian sementara atau Huntara bagi korban terdampak bencana Cicangkal yang mengungsi di Desa Pasir Madang, Kecamatan Sukajaya.
Koordinator IR Box, Wanda Melandie, mengatakan, huntara yang dibangun oleh pihaknya sebanyak 27 rumah untuk 54 kepala keluarga.
"Dari awal mereka (pengungsi) meminta kami membangunkan rumah, karena mereka sudah tidak betah di pengungsian," kata Wanda di temui di posko huntara Pasir Madang, Kabupaten Bogor, belum lama ini.
Wanda mengungkapkan, pembangunan huntara tersebut adalah langkah lanjutan yang dilakukan oleh pihaknya dalam membantu korban bencana.