Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Panggil Managemen Vivo Mall Sentul

- Kamis, 6 Februari 2020 | 19:07 WIB
IMG-20200206-WA0028
IMG-20200206-WA0028



Mengenai ijin, kata Usep, komisi I DPRD Kabupaten Bogor tetap meminta pihak instansi terkait agar dapat mengecek ulang apabila ada KDB yang over (melebihi,red).





"Apakah site plan dan exciting nya yang sekarang sama begitu juga dengan rekomendasi andalalinnya telah sesuai karena yang mengeluarkan pemerintah pusat," jelasnya.





Sementara itu, Manager Mall Vivo Sentul, Nanang membantah, terkait pemanggilan managemen nya oleh Dishub maupun Komisi I DPRD itu pihaknya banyak melanggar aturan yang telah ditetapkan.





"Over KDB tidak kok kami membangun sesuai aturan yang ada, dan andalalin yang katanya kadaluarsa juga tidak, maupun perijinan sudah kami kantongi semua," ketusnya.





Sekedar diketahui, agenda pemanggilan yang dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor terhadap Plaza Vivo Sentul yang terletak dijalan raya Jakarta, Desa Cimandala, Kecamatan Sukaraja telah dilakukan pada, Jumat (31/1) lalu.





Dimana, pemanggilan itu terkait adanya permasalahan dalam Ijin rekomendasi Pengendalian Arus Lalu Lintas (Andalalin) Plaza Vivo Sentul yang diduga over Koefisien Dasar Bangunan (KDB).


Halaman:

Editor: Deddy

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gandeng Pemuda, PMII INAIS Gelar Pesantren Kilat

Minggu, 31 Maret 2024 | 16:13 WIB

Gaspool, Jaro Ade Siapkan Tim Sukses

Sabtu, 30 Maret 2024 | 06:00 WIB
X