Romdon: Keliru Jika Aplikasi Simral Pengajuan Dana Hibah Berada di Kemenag

- Kamis, 20 Februari 2020 | 16:19 WIB
IMG20200220122524_compress64-1
IMG20200220122524_compress64-1



Kemudian, lanjutnya, dana insentif bagi seluruh guru madrasah yang dengan alokasi anggaran sebesar Rp20 miliar.





"Jadi totalnya dari Madrasah sampai ke guru madrasah berjumlah Rp35 miliar. Tapi informasi yang saya terima, dalam rapat pada Rabu (19/2) kemarin di kantor Kemenag Kabupaten Bogor bahwa hanya ada 100 sekolah madrasah saja dengan perpaket 90 juta rupiah.





"Iya benar perpaketnya Rp90 juta per sekolah madrasah dari total 100 yang diajukan," terangnya.





Lebih lanjut ia menerangkan, dalam program pemberian dana hibah itu dimana Kemenag Kabupaten Bogor





"Perlu saya jelaskan juga, pertama yang hibah langsung ke Kemenag itu adalah untuk BOP Diniyah, kedua insentif guru diniyah dan TPQ. Itu kurang lebih nilai anggarannya sebesar Rp11 miliar dan itu masuk ke Kemenag langsung hibahnya," bebernya.





"Kalau untuk Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) itu tidak masuk hibah ke kemenag, tapi berada di Dinas terkait Pemkab Bogor dalam hal ini Dinas Pendidikan. Angkanya 90 juta rupiah per madrasah atau perpaketnya, bagi mereka yang tidak usulkan di tahun ini insya allah akan diajukan ditahun 2021 sampai 2024," tukasnya.





Sebelumnya, ketua TPP Kabupaten Bogor, Gus Udin menjelaskan, tupoksi dirinya yang hadir dalam pertemuan di kantor Kemenag Kabupaten Bogor pada Rabu (19/2) itu pihaknya hadir sebagai perwakilan dari Bupati Bogor untuk menyampaikan kebijakan Bupati terhadap madrasah.





"Tahun ini saja 20 Miliar, Rp9 miliar untuk rehab kelas madrasah, dan 11 miliar diperuntukkan bagi insentif guru madrasah," ungkap Gus Udin.

Halaman:

Editor: Deddy

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gandeng Pemuda, PMII INAIS Gelar Pesantren Kilat

Minggu, 31 Maret 2024 | 16:13 WIB

Gaspool, Jaro Ade Siapkan Tim Sukses

Sabtu, 30 Maret 2024 | 06:00 WIB
X