Tak Ada Imbauan Polisi, PSBB Citeureup Terabaikan

- Kamis, 7 Mei 2020 | 01:08 WIB
PhotoPictureResizer_200507_010525798_crop_800x445
PhotoPictureResizer_200507_010525798_crop_800x445



“Adzannya sih masih, tapi sudah tidak memakai pengeras suara,” kata warga Kampung Babakan, Desa Tarikolot, Kecamatan Citeureup, yang enggan disebutkan namanya, kemarin.





Dia menjelaskan, salat berjamaah pun berjalan seperti biasanya. Tidak ada batasan antar sesama jemaah masjid ketika salat berlangsung maupun. “Jarak sesama jemaah ketika salat pun masih seperti biasa. Imam masjid tidak lagi menggunakan pengeras suara,” ujar dia.





Pantauan Bogor Times, di wilayah Kecamatan Citeureup sejumlah masjdu di Desa Tarikolot, Gunungsari, Pasirmukti, dan Hambalang masih aktif melaksanakan salat berjamaah. Baik Salat Jumat maupun tarawih.





Hingga berita ini dirilis, Kapolsek Citeureup AKP Ricky Wowor belum dapat memberikan komentarnya saat dihubungi.


Halaman:

Editor: Wahidin Hobamatan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gandeng Pemuda, PMII INAIS Gelar Pesantren Kilat

Minggu, 31 Maret 2024 | 16:13 WIB

Gaspool, Jaro Ade Siapkan Tim Sukses

Sabtu, 30 Maret 2024 | 06:00 WIB
X