Dikira di Bogor, Eks Mahkamah Agung Tertangkap Dijaksel

- Selasa, 2 Juni 2020 | 03:40 WIB
PhotoPictureResizer_200602_032802673_crop_800x445
PhotoPictureResizer_200602_032802673_crop_800x445



Dalam pencarian beberapa hari terakhir itu, KPK juga menyebarkan gambar wajah Nurhadi di beberapa lokasi. Namun, hasilnya masih nihil.





Selain kediaman mertuanya, KPK juga mencari Nurhadi di rumah adik istri Nurhadi, Tin Zuraida. Di Surabaya, tim KPK pun menyambangi kantor pengacara Rahmat Santoso & Partners. Di lokasi itu pun, KPK tak berhasil menemukan Nurhadi.





Dalam pencarian Nurhadi, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pun sempat mengatakan bahwa tim satgas setidaknya telah mencari ke belasan lokasi.





"Begini, yang penting bahwa kami sangat concern. Baik yang jadi sorotan kan Saudara NH (Nurhadi). Dua hal itu kami telah melakukan pencarian pada 13 titik sampai saat ini, 13 titik yang diindikasikan merupakan tempat itu belum mendapatkan hasil," kata Ghufron.





Dalam perkara ini, Nurhadi diduga menerima suap Rp 33,1 miliar dari Hiendra Soenjoto melalui menantunya Rezky Herbiyono. Suap itu diduga untuk memenangkan Hiendra dalam perkara perdata kepemilikan saham PT MIT yang berperkara di MA.





Nurhadi melalui Rezky juga diduga menerima janji 9 lembar cek dari Hiendra terkait perkara PK di MA. Namun diminta kembali oleh Hiendra karena perkaranya kalah dalam persidangan.





Sementara dalam kasus gratifikasi, Nurhadi diduga menerima Rp 12,9 miliar selama kurun waktu Oktober 2014 sampai Agustus 2016. Uang itu untuk pengurusan perkara sengketa tanah di tingkat kasasi dan PK di MA, serta Permohonan Perwalian.


Halaman:

Editor: Wahidin Hobamatan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gandeng Pemuda, PMII INAIS Gelar Pesantren Kilat

Minggu, 31 Maret 2024 | 16:13 WIB

Gaspool, Jaro Ade Siapkan Tim Sukses

Sabtu, 30 Maret 2024 | 06:00 WIB
X