Hal itu disampaikan oleh Ketuan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Bogor, Hamzah Muammad mengecam keras tindakan respresif yang dilakukan oleh aparat kepolisian kepada kader PMII.
"Apapun alasannya! tindakan kekerasan aparat pada demonstran tidak dapat dibenarkan, " Kata Hamzah Muhammad Ketua PC PMII Kota Bogor melalui ketarangan Release tertulisnya pada Jumat (26/6/2020).
Tugas utama polisi, kata Hamzah adalah menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban, menegakan hukum, memberikan perlindungan, pengayoman serta pelayanan terhadap masyarakat.
Sehingga terjadinya tindakan kekerasan terhadap sebuah proses penyampian aspirasi menunjukan kemunduran mendasar bagi negara demokrasi tersebut. karena, sebagai negara demokrasi menyampaikan aspirasi merupakan hal fundamental yang dijamin dan dilindungi oleh konstitusi.
"Untuk itu kami menuntut Kapolda Jatim untuk memberikan saksi tegas oknum polisi tersebut. Serta usut keterikatan elit kepolisian diduga berpangkat Jenderal berbintang di balik Galian ilegal,"tegas Hamzah.