Ia bercerita, dirinya tak mengetahui adanya penyaluran bansos yang dilakukan oleh oknum partai yang menggunakan yayasan.
"Saya hanya ketahui adanya penyaluran bansos melalui Yayasan. Prihal partai saya tidak tau,"ucapnya.
Sejurus, Badri langsung meminta stafnya untuk membuat pernyataan tertulis prihal sikap tegas penolakannya.
"Surat pernyataan ini saya buat untuk antisipasi dan memperjelas duduk perkaranya. Agar pihak desa tidak disalahkan,"pungkasnya.
Saat dikonfirmasi, Ketua Ranting Partai Nasdem, Abas Aji membantah adanya pungutan uang Rp 60 ribu. "Tidak ada pungutan. Itu berita salah, sumbernya sedang kami cari,"bebernya.