"Sementara itu, agar ormas PBB bisa mendapatkan dana hibah dari pemerintah maka syarat utamanya adalah harus terdaftar. Selanjutnya, pengurus nanti yang akan mengajukan permohonan. Dan menunggu panggilan dan seleksi. Sebab tidak semua ormas bisa mendapatkan dana hibah. Untuk besarannya bisa mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah,’’jelas Mangahit.
Redaktur : Febri Daniel Manalu