Warga Desa Kelapa Nunggal Berkeberatan Terkait Pemotongan (BST) Rp 300 Membuat Pengaduan Ke Polres Bogor

- Senin, 19 April 2021 | 23:27 WIB
IMG-20210419-WA0081
IMG-20210419-WA0081


Bogor Times -Senin (19/04/21)





Bogor, Senin, ( 29/04/21), Belasan ibu-ibu rumah tangga penerima bantuan sosial tunai (BST) dari pemerintah pusat ( kementerian Sosial) melapor ke Polres Bogor.





Hal itu karena dana yang harusnya diterima Rp600 ribu diduga dipotong hingga Rp300 ribu karena alasan akan diberikan kepada warga lain yang belum menerima. Padahal Bantuan sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial tidak bisa dikurangi, tidak seperti BLT yang bersumber daru alokasi dana desa (ADD).





"Setahu saya program Bantuan sosial Tunai (BST) tidak bisa dipotong atau dibagi dengan warga lain walaupun ada musyawarah luar biasa desa, hingga hari ini kami melaporkan dugaan potongan terhadap (BST) Pemerintah pusat ini ke Polres Bogor, "ucap salah satu kelapa Nunggal RT 01.RW 02 Kecamatan Klapanunggal kepada wartawan, Senin, (19/4/21)





Wanita berusia 62 tahun ini menerangkan kronologis dugaan pemotongan (BST ) Pemerintah pusat saat warga usai mencairkan BST tersebut, Saya dan warga Masyarakat lainnya digiring petugas Linmas ke salah satu ruangan.





"Habis mencairkan BST dari pemerintah pusat petugas Linmas Desa Klapanunggal menggiring kami , lalu petugas atau staf desa mengatakan dana Bantuan sosial. tunai (BST) tersebut dipotong untuk disalurkan ke warga lain yang belum mendapatkan. Dugaan pemotongan tersebut mendadak dan kami keberatan hingga datang ke Polres Bogor untuk buat pengaduan" terangnya.





Ibu dua orang anak ini menjelaskan potongan BST baru diduga pada Bulan April ini. Dua bulan sebelumnya ia dan kawan-kawan tidak mengalami pemotongan dari Pemerintah Desa Klapanunggal.


Halaman:

Editor: Sanusi Wirasuta

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gandeng Pemuda, PMII INAIS Gelar Pesantren Kilat

Minggu, 31 Maret 2024 | 16:13 WIB

Gaspool, Jaro Ade Siapkan Tim Sukses

Sabtu, 30 Maret 2024 | 06:00 WIB
X