Lebih lanjut Waspada menerangkan, KPAD telah melihat kemungkinan terjadinya pelonjakan kekerasan terhadap anak saat pandemi Covid-19 ini. Karena itu, pihaknya telah membentuk tim untuk menerima pengaduan masyarakat.
"Sudah ada 53 kasus yang masuk ke KPAD. Walaupun belum ada aduan dari Sukajaya, tapi kami patut hawatir," tutur Waspada.
Ia menambahkan, berdasar pengamatan KPAD, lonjakan kasus saat pandemi terjadi akibat tekanan ekonomi keluarga yang mengakibatkan perilaku kekerasan dalam sebuah keluarga.
"Bisa saja karena himpitan ekonomi anak jadi korban. Bisa saja pelakunya adalah ibunya, ayahnya atau bahkan saudaranya," ucap Waspada.
Selain itu, faktor Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) juga dapat memberi dampak terhadap timbulnya kekerasan. Karena ternyata banyak orang tua yang tidak siap menjadi guru pengganti di sekolah.
" Selanjutnya adalah pola asuh orang tua yang selama ini tidak memiliki kapasitas yang cukup. Ini juga menjadi faktor,” pungkasnya.
Mengulas, hingga saat ini para korban bencana banjir bandang dan longsor di Wilayah Kecamatan Sukajaya Kabupaten Bogor masih menanti pembangunan huntap yang dijanjikan oleh Pemkab. Pasalnya, bangunan huntara dianggap tak layak.
Menurut Isah (70) warga yang mengungsi di Hunian Sementara desa Harkat Jaya, mengeluhkan dengan ketidak nyamanan tinggal di rumah pengungsian yang hanya berukuran kecil dan hanya petakan itu membuat 5 orang satu keluarga itu tidak nyaman serta tidak layak untuk tinggal berbulan bulan digubuk tersebut.