Bapenda Cianjur Verifikasi Dugaan Tunggakan Pajak Hotel Yasmin Rp28 Miliar

- Rabu, 6 September 2023 | 22:55 WIB
Sayaga Hotel (Jab/Bogor Times)
Sayaga Hotel (Jab/Bogor Times)

Bogor Times - Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, membenarkan adanya dugaan tunggakan pajak hotel Yasmin yang mencapai puluhan miliar rupiah. Namun, Bapenda masih melakukan proses verifikasi untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

"Kami masih melakukan proses verifikasi.Kami akan memanggil pihak Hotel Yasmin untuk memberikan penjelasan,"kata Kepala Bapenda Cianjur, Dadan Sudrajat, dalam keterangannya.

Dadan mengatakan, berdasarkan data yang dimiliki Bapenda, Hotel Yasmin memiliki tunggakan pajak hotel sejak tahun 2019 hingga 2023. Nilai tunggakan tersebut diperkirakan mencapai Rp28 miliar.

"Kami akan memanggil pihak Hotel Yasmin untuk memberikan penjelasan," kata Dadan. "Kami juga akan meminta keterangan dari saksi-saksi yang mengetahui informasi ini."

Dadan mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya. Ia meminta masyarakat untuk menunggu hasil verifikasi dari Bapenda.

"Kami akan bertindak tegas jika memang ditemukan adanya pelanggaran.Kami akan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan peraturan yang berlaku,"aku Dadan.

Bapenda Cianjur juga mengimbau kepada pihak Hotel Yasmin untuk kooperatif dalam proses verifikasi.
Bapenda Cianjur mengatakan, pihaknya akan melakukan investigasi secara menyeluruh untuk mengungkap kebenaran informasi tersebut.
Analisis:

Kasus dugaan tunggakan pajak Hotel Yasmin ini telah menjadi perhatian publik. Kasus ini juga menimbulkan kekhawatiran di masyarakat.

Bapenda Cianjur perlu segera menyelesaikan kasus ini secara transparan dan adil. Masyarakat juga perlu menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

 

Editor: Febri Daniel Manalu

Tags

Rekomendasi

Terkini

5 Doa Pilihan yang Cocok Dibaca Selama Ramadhan

Sabtu, 6 April 2024 | 06:00 WIB

Terpopuler

X