Bogor Times- Ketua Umum PB NU KH Yahya Cho Pengurus Besar Nahdlatul Ulama menyampaikan beberapa pernyataan setelah menyimak sidang putusan yang digelar Mahkamah Konstitusi, di Jakarta, Senin (22/4/2024).
Pernyataan tersebut disampaikan melalui Siaran Pers Terkait Hasil Pemilu 2024 Nomor: 1726/PB. 01/A. II. 11.08/99/04/2024 Siaran pers tersebut ditandatangani Rais Aam KH Miftachul Akhyar, Katib Aam KH Akhmad Said Asrori, Ketua Umum KH Yahya Cholil Staquf, dan Sekjen PBNU Saifullah Yusuf di Jakarta, Senin (22/4/2024).
“Berkaitan dengan selesainya tahapan pemungutan suara dan penghitungan hasil Pemilihan Umum tahun 2024 yang telah diumumkan secara resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia dan telah dibacakannya putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia atas perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 pada Senin (22/4/2024) hari ini, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama menyampaikan pernyataan sebagai berikut,” demikian pembuka pernyataan tersebut.***
Cc.Ahmad
Artikel Terkait
5 Doa Pilihan yang Cocok Dibaca Selama Ramadhan
Hikmah Zakat Dalam Islam
Berikut Niat Zakat Fitrah Untuk Berbagai Keadaan
Jelang Ramadhan, Disdaging Pastikan Harga Kebutuhan Pokok Stabil
Harga Cabai Naik, Anton Sudjana :Terpenting Harga Beras Normal
Gas LPJ Telan Korban, Satu Petugas Kebersihan 80 Persen Luka Bakar
Kota Bogor Diserbut Prodak Miras, Pol PP Baru Sita Ratusan
Momentum Lebaran Jadi Hegemoni Kapitalis Kepada Kaum Proletar
Menambah Keeratan dan Semangat PMII UNUSIA Gelar Harlah PMII 64 th dan Halal bi Halal
Intervensi Presiden Dalam Pemilu, MK: Tidak ada Bukti Yang Meyakinkan