Soal Hasil Pemilu, PBNU Serukan Patuhi Putusan Mahkamah Konstitusi

- Selasa, 23 April 2024 | 06:12 WIB
Ketua PB NU (Jalil/Bogor Times)
Ketua PB NU (Jalil/Bogor Times)

Bogor Times- Ketua Umum PB NU KH Yahya Cho Pengurus Besar Nahdlatul Ulama menyampaikan beberapa pernyataan setelah menyimak sidang putusan yang digelar Mahkamah Konstitusi, di Jakarta, Senin (22/4/2024).

Pernyataan tersebut disampaikan melalui Siaran Pers Terkait Hasil Pemilu 2024 Nomor: 1726/PB. 01/A. II. 11.08/99/04/2024 Siaran pers tersebut ditandatangani Rais Aam KH Miftachul Akhyar, Katib Aam KH Akhmad Said Asrori, Ketua Umum KH Yahya Cholil Staquf, dan Sekjen PBNU Saifullah Yusuf di Jakarta, Senin (22/4/2024).

“Berkaitan dengan selesainya tahapan pemungutan suara dan penghitungan hasil Pemilihan Umum tahun 2024 yang telah diumumkan secara resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia dan telah dibacakannya putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia atas perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 pada Senin (22/4/2024) hari ini, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama menyampaikan pernyataan sebagai berikut,” demikian pembuka pernyataan tersebut.***

Cc.Ahmad

Editor: Usman Azis

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Doa Pilihan yang Cocok Dibaca Selama Ramadhan

Sabtu, 6 April 2024 | 06:00 WIB
X