Pemanggilan Cak Imin oleh KPK Tuai Kontroversi

- Rabu, 6 September 2023 | 23:11 WIB
m.youtube-cak imin pembangunan membangun kebahagiaan dan kesuksesan (m.youtube-cak imin pembangunan membangun kebahagiaan dan kesuksesan)
m.youtube-cak imin pembangunan membangun kebahagiaan dan kesuksesan (m.youtube-cak imin pembangunan membangun kebahagiaan dan kesuksesan)

Bogor Times - KPK memanggil Muhaimin Iskandar alias Cak Imin sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan tahun 2012. Pemanggilan ini menuai kontroversi, dengan Partai NasDem menilainya sarat politik, sementara Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menilainya bukan.

NasDem Curiga Politis

Ketua DPP Partai NasDem Effendy Choirie alias Gus Choi mengatakan indikasi sarat politik dalam kasus ini karena mencuatnya dugaan korupsi tersebut bertepatan dengan momentum Cak Imin dideklarasikan sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP).

"Tiba-tiba begitu Cak Imin dideklarasikan sebagai cawapres, tiba tiba muncul dari KPK. Tentu ada pikiran yang berbeda, ini ada apa, ini betul proses hukum atau ini politik?" kata Gus Choi.

Gus Choi mengatakan, KPK sebagai instansi pemberantasan korupsi dapat melakukan kerjanya secara independen, secara profesional.

"Tidak atas dasar pesanan elite politik tertentu, kelompok tertetu, atau siapalah tertentu-tentu lainnya. Karena itu menjadi harapan kita," katanya pada Rabu,6 September 2023.

Mahfud: Bukan Politis

Sementara itu, Mahfud justru menilai pemanggilan Cak Imin oleh KPK bukanlah politisasi hukum. Dia meyakini pemanggilan itu merupakan prosedur hukum biasa untuk melengkapi informasi atas pengusutan kasus korupsi yang ditangani oleh KPK.

"Menurut saya, itu bukan politisasi hukum. Kita berpendirian bahwa tidak boleh hukum dijadikan alat untuk tekanan politik. Dalam kasus pemanggilan Muhaimin oleh KPK, saya meyakini itu permintaan keterangan biasa atas kasus yang sudah lama berproses," kata Mahfud.

Mahfud mengatakan, Cak Imin tidak dipanggil sebagai tersangka, tetap dimintai keterangannya untuk melengkapi informasi atas kasus yang sedang berlangsung.

Pemanggilan Cak Imin oleh KPK menimbulkan kontroversi, dengan Partai NasDem menilainya sarat politik, sementara Mahfud MD menilainya bukan.

Pemanggilan Cak Imin oleh KPK memang menimbulkan kecurigaan, mengingat waktunya bertepatan dengan momentum pencalonannya sebagai cawapres. Namun, Mahfud MD memiliki alasan yang kuat untuk menilai pemanggilan tersebut bukan politisasi hukum.

Pertama, Cak Imin tidak dipanggil sebagai tersangka, melainkan hanya sebagai saksi. Hal ini menunjukkan bahwa KPK masih dalam tahap mengumpulkan bukti-bukti untuk menentukan apakah Cak Imin terlibat dalam kasus korupsi tersebut.

Kedua, pemanggilan Cak Imin merupakan prosedur hukum biasa yang dilakukan oleh KPK dalam setiap kasus korupsi. Hal ini juga menunjukkan bahwa KPK tidak pandang bulu dalam memberantas korupsi, termasuk terhadap pejabat yang sedang mencalonkan diri dalam Pemilu.

Tentu saja, KPK harus tetap transparan dan objektif dalam menangani kasus ini. Jika nantinya Cak Imin terbukti terlibat dalam korupsi, KPK harus segera menetapkannya sebagai tersangka dan menindaknya sesuai hukum yang berlaku.

Editor: Febri Daniel Manalu

Tags

Rekomendasi

Terkini

5 Doa Pilihan yang Cocok Dibaca Selama Ramadhan

Sabtu, 6 April 2024 | 06:00 WIB

Terpopuler

X