Tidak Ada Kata Damai, Toni Alfazri S.H Apresiasi Polisi Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual Anak Di Kota Bogor

- Sabtu, 16 September 2023 | 20:10 WIB
Toni Alfajri (Toni)
Toni Alfajri (Toni)

Forum Kajian Pemerhati Hukum Indonesia (FKPHI) mengapresiasi Polres Bogor Kota menangkap guru ASN Kota Bogor, pelaku pelecehan seksual terhadap 14 siswa SD Pengadilan 2 di Kota Bogor.

Ketua FKPHI, Toni alfazri S.H menegaskan, pelecehan atau kekerasan seksual terhadap anak tidak bisa di berikan kata maaf. Apalagi dilakukan upaya damai ( Restoratife Justice ) dan dihentikan perkaranya.

"Tidak ada kata perdamaian dalam kasus tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak yang ada hanyalah tangkap dan proses secara hukum pelaku tersebut. Jadi langkah tepat Polres Bogor Kota langsung menangkap dan memproses hukum pelaku tersebut," kata Toni.

Toni menjelaskan, tidak bisa dilakukannya upaya perdamaian dalam kasus pelecehan seksual terhadap anak merujuk pada Pasal 23 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan UU No 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak. 

Dengan maraknya kasus pelecehan seksual di kota bogor harusnya dijadikan evaluasi oleh Pemkot dan DPRD dengan merumuskan kebijakan yang holistik dalam konteks pencegahan atau mitigasi pelecehan seksual, termasuk pencegahan pelecehan seksual dalam ranah pendidikan.

Apalagi, kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bogor terus mengalami peningkatan selama 1 tahun terakhir.

"Ini momentum yang tepat dalam rangka mitigasi pelecehan seksual, utamanya di ranah pendidikan. Karena kejadian dugaan pelecehan terhadap 12 anak SD Pengadilan 2 membuat resah para orangtua yang lain. Jangan sampai Pemkot dan DPRD abai terhadap persoalan ini"pungkasnya.

Editor: Khozinatul Ummatil Islamia

Sumber: Muhammad Ali

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Doa Pilihan yang Cocok Dibaca Selama Ramadhan

Sabtu, 6 April 2024 | 06:00 WIB

Terpopuler

X