Jabatan 3 Direksi Perumda Pasar Pakuan Jaya Batal Diperpanjang Oleh Walikota Bogor

- Minggu, 4 Februari 2024 | 19:45 WIB
Foto Walikota Bogor Bima Arya mengenakan peci dan kacamata (Febri Daniel Manalu)
Foto Walikota Bogor Bima Arya mengenakan peci dan kacamata (Febri Daniel Manalu)

Bogor Times - Pada Minggu, 4 Februari 2024, hari ini Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto, resmi memberhentikan Muzakkir Abdullah dari jabatannya sebagai Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pasar Pakuan Jaya (PPPJ) Kota Bogor. Meskipun wartawan Bogor Times, Febri Daniel Manalu, telah mengajukan beberapa pertanyaan kepada Muzakkir Abdullah terkait keputusan ini, namun Muzakkir belum menjawabnya.

Pertanyaan-pertanyaan tersebut mencakup:
1. Apakah Muzakkir kecewa dengan keputusan Walikota Bogor untuk tidak memperpanjang jabatannya?
2. Apakah Walikota Bogor memberikan alasan kepada Muzakkir mengapa jabatannya tidak diperpanjang?
3. Bagaimana perasaan Muzakkir setelah mengetahui keputusan Walikota Bogor?
4. Apakah Muzakkir merasa kinerja dan prestasinya selama memimpin Perumda Pasar Pakuan Jaya tidak diapresiasi oleh Walikota Bogor?
5. Apakah ada penghargaan atau pengakuan khusus yang diraih Perumda Pasar Pakuan Jaya selama kepemimpinan Muzakkir?
6. Bagaimana Muzakkir membandingkan kinerja dan prestasi Perumda Pasar Pakuan Jaya dengan perusahaan Perumda Tirta Pakuan atau PDAM kota Bogor?
7. Apakah Muzakkir yakin bahwa Perumda Pasar Pakuan Jaya dapat menjadi contoh bagi BUMD lainnya di Kota Bogor?
8. Dapatkah Muzakkir memaparkan beberapa pencapaian dan prestasi utama yang diraih Perumda Pasar Pakuan Jaya selama kepemimpinannya?
9. Bagaimana Muzakkir menilai kinerja direksi Perumda Pasar Pakuan Jaya selama kepemimpinannya?
10. Apakah Muzakkir yakin bahwa Perumda Pasar Pakuan Jaya telah mencapai target dan tujuan yang telah ditetapkan?

Setelah Muzakkir diberhentikan, Bima Arya menunjuk Agustian Syach, anggota Dewan Pengawas Perumda Pakuan Jaya atau Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bogor, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama. Selain itu, Bima juga menginstruksikan Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah Kota Bogor untuk memulai proses seleksi direksi baru Perumda PPJ pada tanggal 5 Februari 2024.

Keputusan ini diambil sebagai bentuk apresiasi Walikota terhadap kontribusi yang telah diberikan oleh direksi dan Dewan Pengawas Perumda Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor. Bima juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota direksi dan Dewan Pengawas atas dedikasi mereka. Keputusan untuk tidak melanjutkan kepemimpinan Muzakkir dan timnya diambil demi tujuan regenerasi dan keberlangsungan organisasi.

Jabatan Direktur Utama Muzakkir Abdullah, Direktur Umum Jenal Abidin, dan Direktur Operasional Deni Ari Wibowo di Perusahaan Umum Daerah Pasar Pakuan Jaya (Perumda PPJ) Kota Bogor tidak diperpanjang. Keputusan ini diambil menyusul keluarnya surat pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) calon anggota Direksi Perumda PPJ dengan Nomor: 001/PanselPPJ/II/2024/I/2024. Surat ini ditandatangani oleh Ketua Pansel Asisten Perekonomian Pembangunan Setda Kota Bogor, Hanafi.

Bima mengucapkan terima kasih kepada jajaran direksi dan Dewas Perumda Pasar Pakuan Jaya atas dedikasi mereka. Keputusan untuk tidak melanjutkan kepemimpinan Muzakkir dan timnya diambil berdasarkan pertimbangan regenerasi dan keberlangsungan organisasi.

Bima menjelaskan bahwa berdasarkan aturan, ketika masa jabatan direksi habis, Wali Kota Bogor bisa menunjuk salah satu dari Dewan Pengawas (Dewas). 

"Mulai Senin, 5 Februari 2024, kami akan membuka proses seleksi terbuka untuk jabatan direksi Perumda PPJ,"paparnya.

Penulis : Febri Daniel Manalu

Editor   : Febri Daniel Manalu

Editor: Febri Daniel Manalu

Tags

Rekomendasi

Terkini

5 Doa Pilihan yang Cocok Dibaca Selama Ramadhan

Sabtu, 6 April 2024 | 06:00 WIB
X