Warga Terminal Baranangsiang Diduga Tersingkir dari Proyek Padat Karya: Dugaan Nepotisme dan Titipan Tenaga Kerja Anggota DPR RI

- Senin, 4 Maret 2024 | 07:41 WIB
Foto Budiana Firdaus, seorang pedagang di Terminal Baranangsiang, mengeluhkan rasa kekecewaannya terhadap proses rekrutmen  (Penulis/Febri Daniel Manalu)
Foto Budiana Firdaus, seorang pedagang di Terminal Baranangsiang, mengeluhkan rasa kekecewaannya terhadap proses rekrutmen (Penulis/Febri Daniel Manalu)

Bogor Times-Budiana Firdaus, seorang pedagang di Terminal Baranangsiang, mengungkapkan rasa kekecewaannya terhadap proses rekrutmen dalam proyek Padat Karya yang terjadi pada Senin,26 Febuari 2024 lalu. Menurutnya, warga lokal diduga telah tersingkir dari proyek ini karena adanya dugaan titipan tenaga kerja dari anggota DPR RI Komisi V, Eem Marhamah.

"Ketika memang mau membuat acara ataupun program demi masyarakat, mempekerjakan sangat-sangat dibutuhkan oleh masyarakat pada saat ini.Tapi yang terjadi, warga lokal hanya diperkerjakan seolah-olah simbolis, sementara orang luar yang diduga dititipkan oleh anggota DPR RI dari komisi 5 itu kok sampai dengan berlanjut sampai hari ini kurang lebih selama 4 hari mereka bekerja di sini,"ujar Budiana kepada wartawan Bogor Times Febri Daniel Manalu pada Jumat,1 Maret 2024.

Foto : anggota DPR RI Komisi V, Eem Marhamah.
Foto : anggota DPR RI Komisi V, Eem Marhamah.

Budiana menilai bahwa tindakan BPTJ dan anggota DPR RI dalam menggantikan tenaga kerja lokal dengan tenaga kerja dari luar adalah contoh nyata dari kegagalan dalam memahami dan menerapkan prinsip keadilan sosial. Keputusan semacam ini tidak hanya merugikan warga lokal secara ekonomi tetapi juga menimbulkan kecemburuan sosial yang mendalam di tengah masyarakat.

"Harusnya kan setidaknya mendengar dulu masukan dari warga Terminal Baranangsiang.Kita sangat tidak setuju dong dengan adanya orang luar yang bekerja sementara warga Terminal Baranangsiang yang memperjuangkan Terminal dan sampai hari ini masih eksis, mempertahankan Terminal, memberikan kontribusi masukan dan menghidupkan ikon Kota Bogor ini ya tidak diperhatikan,"tambah Budiana.

Budiana berharap agar pihak berwenang dapat memperhatikan aspirasi warga dan membuat perubahan yang signifikan dalam proses rekrutmen untuk proyek seperti Padat Karya di masa depan. Dia menyerukan kebijakan yang lebih inklusif yang memprioritaskan tenaga kerja lokal dan transparansi dalam proses seleksi.

Sementara itu,Kepala Terminal Baranangsiang, Moses, membantah asumsi yang berkembang dan mengklarifikasi bahwa tidak ada yang digantikan dalam program ini. Warga yang diambil untuk kegiatan padat karya harus warga Kota Bogor, dibuktikan dengan KTP, bukan khusus pengguna Terminal Baranangsiang. Selama ini, padat karya telah dimulai beberapa kali dan selalu dilakukan oleh orang-orang di terminal.

Moses juga menegaskan bahwa tidak ada yang salah jika mengambil warga Kota Bogor lainnya dicampur dengan beberapa warga terminal.

"Warga yang diambil kemarin adalah warga Bogor Tengah, bukan warga Kabupaten Bogor atau di luar KTP Kota Bogor,"ungkap Kepala Terminal Baranangsiang Moses ketika dihubungi dari pesan singkat Whatsapp pada Jumat,1 Maret 2024 malam.

Jadi,Padat Karya adalah program yang telah dimulai sejak tahun 2021 dan dilakukan oleh warga Kota Bogor, khususnya mereka yang berada di Terminal Baranangsiang. Program ini diadakan oleh Kemenhub dan kewenangan ada pada Kemenhub.

 

Penulis : Febri Daniel Manalu

Editor: Febri Daniel Manalu

Tags

Rekomendasi

Terkini

5 Doa Pilihan yang Cocok Dibaca Selama Ramadhan

Sabtu, 6 April 2024 | 06:00 WIB

Terpopuler

X